MEDAN - Walau Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis sudah disahkan oleh DPRD Kota Medan tahun lalu, namun Pemerintah Kota (Pemko) Medan tak kunjung mengikutinya dengan membuat Peraturan Walikota (Perwal) sebagai petunjuk teknisnya.

Akibatnya, Satpol PP Kota Medan selaku pihak yang bertanggungjawab menegakkan Perda tersebut belum bisa menjalankan tugasnya.Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Jumadi mengungkapkan implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis dapat dirincikan dalam Perwal. Karena, hal ini menjadi keresahan masyarakat ketika berbelanja di beberapa pasar-pasar tradisional Medan.

“Harusnya setelah Perda Nomor 10 Tahun 2017 disahkan, peraturan teknis dari Perda tersebut juga segera dikeluarkan. Peraturan teknis ini harus dirincikan melalui Perwal oleh Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin,” ungkapnya di gedung DPRD Kota Medan.

Jumadi menambahkan sudah banyak warga yang resah dan melaporkan ke Fraksi PKS DPRD Kota Medan terkait peredaran produk non halal yang dijual bersama produk non halal di pasar.

keresahan warga sudah banyak sampai ke dirinya. Bahkan, Fraksi PKS pun berharap hal ini bisa segera diselesaikan. Sehingga, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman dalam memilih produk di pasar.

Menurutnya, ada beberapa pasar yang menjadi sorotan Fraksi PKS yang belum memiliki zonasi penjualan produk halal dan non halal diantaranya Pasar Beruang Jalan Sumatera, Pasar Pagi Kampung Durian,l dan Pasar Padang Bulan.

“Harusnya kan produk non halal dan halal itu dipisah lokasi penjualannya. Jangan digabungkan dan itu sudah diatur di dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017 itu. Tapi karena Perwalnya belum terbit, Perda itu belum bisa diimplementasikan,” pungkasnya.

Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution mengaku Perwal tersebut sedang dibuat dan dalam waktu dekat Perwal tersebut akan segera diterbitkan.

“Petunjuk teknisnya memang ada di Perwal. Rencananya, secepat mungkin Perwal itu disiapkan. Sekarang, Perwal itu sedang disusun,” ungkapnya.