PALAS - Dua pelaku, dua perantara dan seorang penadah pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sosa, berhasil diringkus personel berpakaian preman dari dua lokasi berbeda, Selasa (30/1/2018). Berdasarkan laporan korban Ruslan Halawa (29) karyawan Buruh Harian Lepas PT Mazuma Agro Industri (MAI), warga Afdeling V Kebun Huragi Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi No. Pol : Lp/11/I/2018/SU/TPS SOSA/TAPSE, 30 Januari 2018, tentang dugaan Tindak pidana Pencurian Sepeda Motor Mel. Psl 363 ayat 1 ke 3e,4e dan 5e KUH Pidana.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP M.Iqbal Harahap melalui Kapolsek Sosa AKP Huayan Harahap SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Suyatno mengatakan, penangkapan ini diawali dari diamankannya Chairul Jamil (44) dari rumahnya di Kampung Baru Dusun ujung Batu, Kecamatan Hutarajatinggi, Senin (29/1/2018) pukul 05.00.

"Dari hasil interogasi terhadap tersangka CJ diperoleh penjelasan tersangka lainnya Herman Laia (18) karyawan BHL PT MAI Sungai Korang," jelas Kaposek.

HL pun berhasil diringkus di perumahaan kebun PT. MAI Desa Sungai Korang, kecamatan Hutaraja Tinggi.

"Kedua tersangka berperan sebagai pelaku pencuri sepeda motor korban dari dalam rumah Ruslan Halawa," terang Kapolsek.

Sementara, penangkapan tersangka lainnya Rusmen (34) warga Kampung Baru Desa Ujung Batu IV, Kecamatan Sosa ditangkap pada Rabu (31/1/2018) pukul 04.30 dinihari dari rumah tersangka.

"Peranan tersangka Rusmen membantu menjualkan hasil curian kepada seorang penadah Surya Afrianto (40) dan Sariono (35). Keduanya warga perumahaan Duta Varia Pertiwi desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa," ungkap AKP Huayan Harahap SH.

Kapolsek Sosa ini menambahkan, kedua tersangka ditangkap pada Rabu(31/1/2018) pukul 05.30 dari perumahaan Kebun Duta Varia Pertiwi, Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa.

"Kedua tersangka berperan sebagai penadah hasil kejahatan pencurian sepeda motor," sebutnya.

Kelima tersangka yang berperan sebagai pencuri dan perantara dan penadah, kata Huayan, sedang mejalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.

"Kelima tersangka, kini ditahan di sel Mapolsek Sosa untuk menjalani pemeriksaan," pungkas mantan Kapolsek Barumun.