PAMEKASAN - Satu unit mobil pikap bernomor polisi (nopol) M 8636 B terbakar di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Talang, tepatnya di Desa Kaduara, Kecamatan Larangan, Selasa (30/1/2018).

Menurut informasi yang dikutip GoNews.co dari beritajatim.com, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12:15 WIB saat mobil memasuki pintu masuk SPBU.

Namun sebelum tiba di lokasi pengisian, tiba-tiba api menjalar dengan cepat sekaligus membakar bagian bawah mobil.

Beruntung saat kejadian, sang sopir berhasil menyelamatkan diri dan menghindari kobaran api yang mulai melahap mobil.

Terlebih area kebakaran relatif jauh dari tandon penyimpanan SPBU, sehingga petugas SPBU dibantu warga sigap memadamkan api hingga akhirnya api berhasil dipadamkan.

Akibat kejadian tersebut, mobil bak terbuka itu mengalami kerusakan cukup parah dengan tumpukan arang bekas kebakaran, ban mobil meleleh akibat kobaran api, kaca mobil pecah termasuk jok mobil yang juga tidak bisa digunakan akibat kobaran api.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian, termasuk penyebab kebakaran yang sempat mengejutkan warga.

Terlebih kebakaran tersebut terjadi di lokasi pengisian bahan bakar yang juga berdekatan dengan pemukiman warga.***