LABUHANBATU - HMR alias Husni (33) gugup ketika melihat polisi. Akhirnya, warga Perumahan Karyawan AFD.I Kebun PT Nubika Jaya, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan ini membelokkan laju kenderaannya di tempat penampungan TBS milik Arman Dusun Bukit Desa Pekan Tolan. Saat dihampiri dan digeledah, dari dalam kantor celana HMR, polisi menemukan kaca pirex diduga sisa sabu habis pakai dan satu jarum suntik. Untuk pengusutan lebih lanjut, pelaku digiring ke Polsek Kampung Rakyat.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Herry Sugiarto mengungkapkan, peristiwa yang terjadi pada selasa (30/1/2018) kemarin sekira pukul 09.00 ini terjadi ketika polisi sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.

Saat itu, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor dari arah Aek Nabara menuju Kota Pinang di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

"Personel melihat pengendara gugup dan langsung membelok ke arah tempat penampungan TBS milik Arman di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat. Merasa curiga, personel langsung menyetop dan mengiterogasi mengaku berinisial HMR dan melakukan pengeledahan badan dan menemukan di saku kantong celana sebelah kiri satu bungkus kotak rokok lucky strike yang berisikan satu buah kaca pirek yang di dalamnya terdapat jarum. Tersangka mengakui bahwa kaca pirek serta jarum suntik itu adalah miliknya," jelas Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi mengamankan pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam les merah BK 5189 YAP, satu unit HP merk Nokia warna kuning, uang tunai sebesar Rp 250 ribu.

Kapolsek mengakui, pelaku merupakan bandar dan pemakai narkoba. Hanya saja ketika ditangkap tanpa adanya barang bukti.

"Sabu-sabu cuma filek (kaca pirex_RED) baru habis pakai," jelas Kapolsek melalui pesan WhatsApp.