MEDAN - 58 narapidana (napi) asal Banda Aceh terlibat kerusahan Lapas Kelas II A Lambaro, Banda Aceh, beberapa waktu lalu, kembali dipindahkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkuham Sumut) kesejumlah Unit Pelayanan Terpadu (UPT) atau Lapas dan Rutan, yang ada di Sumut.
"Pemindahan kembali 58 napi tersebut, untuk mencegah peristiwa yang sama terulang kembali. Kalau disatukan lagi, beresiko juga lah. Untuk keamanan dan ditambah lagi, sudah tidak ada kamar lagi untuk menampung mereka sampai 58 orang itu. Apa lagi, sudah overkapasitas seperti ini," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkuham Sumut, Hermawan Yunianto, Selasa (30/1/2018) sore.
Hermawan menjelaskan pemindahan kembali dilakukan pada Jum'at sore, 26 Januari 2018. Dengan dibantu pengamanan dan pengawalan ketat pihak kepolisian bersenjata lengkap dari Polda Sumut.
"Langsung hari itu juga, Jum'at sore dibantu pihak kepolisian dari Polda Sumut selama pengawalan dan pengamanan distribusi ke Rutan dan Lapas yang ada di Sumut ini," jelas Hermawan.
Ia mengungkapkan ke-58 Napi itu, didistribusikan kembali ke Lapas dan Rutan seperti di Binjai, Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Labuhan Batu, Pematang Siantar, Pematang Raya, Tanjungbalai, Tapanuli Utara dan Humbahas.
"Untuk penempatan dilakukan secara relatif jumlahnya, dimasing-masing UPT, sesuai dengan UPT yang diisikan mereka," kata Hermawan.
Sementara itu, para napi diangkut dari Banda Aceh ke Medan, dengan menumpang tiga mobil tahanan milik Polresta Banda Aceh dan satu unit mobil tahanan Polres Pidie. Di mana, Napi yang dipindahkan merupakan napi yang ikut serta mendukung Gunawan, aktor kerusuhan di lapas tersebut pada 4 Januari 2018 lalu. Mereka merupakan napi yang terlibat narkoba dengan masa tahanan yang berbeda-beda. Kemudian, 16 narapidana lainnya masih ditahan kepolisian, termasuk tiga pelaku utama yakni, Gunawan, Bahtiar dan Muhammad. Saat ini, situasi pasca kerusuhan yang terjadi di Lapas Lambaro Banda Aceh sudah kondusif, bahkan sejumlah ruangan yang dirusak dan dibakar sudah diperbaiki.
Sementara itu, para napi diangkut dari Banda Aceh ke Medan, dengan menumpang tiga mobil tahanan milik Polresta Banda Aceh dan satu unit mobil tahanan Polres Pidie. Di mana, Napi yang dipindahkan merupakan napi yang ikut serta mendukung Gunawan, aktor kerusuhan di lapas tersebut pada 4 Januari 2018 lalu. Mereka merupakan napi yang terlibat narkoba dengan masa tahanan yang berbeda-beda. Kemudian, 16 narapidana lainnya masih ditahan kepolisian, termasuk tiga pelaku utama yakni, Gunawan, Bahtiar dan Muhammad. Saat ini, situasi pasca kerusuhan yang terjadi di Lapas Lambaro Banda Aceh sudah kondusif, bahkan sejumlah ruangan yang dirusak dan dibakar sudah diperbaiki.