BANYUWANGI - Rasa sakit di bagian vital yang dirasakan gadis belia asal Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo menjadi alasan Kakek Suwito, berurusan dengan polisi.

Pasalnya, sakit yang diderita itu akibat ulah tak senonoh yang dilakukan pria tersebut.

Sang kakek yang tidak lain adalah tetangga korban, lantas ditangkap setelah orang tua sang gadis mengadukannya ke Polsek Tegaldlimo.

Awal mula kejadian ini, korban yang masih duduk di sekolah Taman Kanak-kanak (TK) ini dititipkan oleh orang tuanya kepada istri pelaku. Kala itu, orang tua si bocah hendak pergi ke rumah kerabatnya di Kecamatan Genteng.

"Saat dititipkan istri pelaku pergi keluar rumah. Pelaku melancarkan aksinya di dapur," ujar Kanit Reskrim Polsek Tegaldlimo, Iptu Karyadi, Kamis (25/1/2018).

Kasus ini, kata Karyadi, terungkap kala korban mengadu ke ibunya. Sang buah hati mengeluh merasakan sakit di bagian intimnya. Ia juga mengaku, sakit itu akibat ulah nafsu pelaku. 

"Itu diketahui saat ibu korban memandikan anaknya itu, saat itu dia merasakan sakit. Ibu korban langsung melaporkan ke kami," terangnya.

Berkat laporan itu, petugas Polsek Tegaldlimo melakukan penangkapan terhadap pelaku. Meskipun saat ditemui, pelaku sempat mengelak dengan berbagai alasan.

"Tapi setelah kita periksa marathon pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku khilaf saat diperiksa oleh penyidik," katanya.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pakaian dalam korban.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 76d junto 82 ayat 1 Undang-undang RI No.35 th 2014 tentang perlindungan anak.***