MEDAN - Pengunduran diri Harry Nugroho sebagai bakal calon bupati pada Pilkada Batubara 2018 bukan saja membuat partai pengusung terkejut, namun juga Dr Syafii, sebagai pasangan bakal calon wakil bupati. Dosen Universitas Panca Budi Medan ini pun berharap KPU tidak mengabulkan pengunduran diri Plt Bupati Batubara tersebut.

"Harapan saya rencana Harrry Nugroho mengundurkan diri ditolak oleh KPU. Sebab sesuai ketentuan PKPU No 6/2017 hak itu memang tidak diperbolehkan," kata Syafii seusai berkonsultasi dengan KPU Sumut, di Medan.

Syafii berkonsultasi dengan KPU Sumut didampingi parpol pengusungnya, yakni PKS, PAN, Hanura dan Nasdem. Total keempat parpol tersebut memiliki 11 kursi di DPRD Batubara.

Selain Hari Nugroho - Syafii, terdapat tiga pasangan bakal calon bupati lainnya yang akan bertarung di Pilkada Batubara, satu pasangan di antaranya maju dari jalur perseorangan atau independen.

Ketua DPD PKS Batubara, Ahmad Hadian mengaku kaget sekaligus kecewa dengan sikap mundur Harry Nugroho. Terlebih karena dia merupakan bupati petahana.

Menurutnya, sebelumnya tidak ada tanda-tanda bahwa Harry akan mengundurkan diri. Hingga hari ini, sejak mengundurkan diri hari Senin lalu (21/1/2018), Harry belum bertemu dengan seluruh partai pengusung.

"Baru kuasa hukumnya yang berbicara ke kami. Disebutkan alasan mundurnya adalah masalah kesehatan," kata Ahmad.

Kendati demikian, Syafii menyatakan, bersama para partai pengusung dia akan membujuk Harry Nugroho agar membatalkan keinginan mundur dari pencalonan.

"Para pendukung kami sudah menyatakan sikap akan memilih Golput jika saya dan Pak Harry batal maju," tegas Syafii.

Oleh KPU, Syafii menyatakan nasib pencalonannya dengan Harry Nugroho akan diputuskan pada 12 Februari, yakni pada saat penetapan pasangan calon.