MEDAN - Pencopotan jabatan yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkuham) Sumatera Utara (Sumut) terhadap Kepala Rutan (Karutan) Cabang Mandailing Natal (Madina), Army Siregar, dianggap sebagai suatu hal yang sangat pantas.

"Pencopotan itu sangat wajar dan pantas agar bisa memberi efek jera sama Karutan lainnya," ucap anggota DPRD Sumut, Syamsul Qodri.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menuturkan, kasus seperti itu sering terjadi di Indonesia. Sebab, tingkat integritas pejabat di negeri ini sangat rendah.

"Kita tahu, tingkat integritas pejabat di negeri ini sangat rendah, maka sebenarnya banyak kasus yang terjadi seperti ini. Hanya saja beliau itu lagi apes," tuturnya.

Menurutnya, di dalam Rutan terkadang peraturan tidak tegas dan sangat longgar. Banyak warga binaan atau tahanan leluasa keluar masuk Rutan.

"Terkadang, para warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman di dalam Rutan bisa leluasa keluar masuk Rutan. Kenapa bisa demikian, karena hal tersebut bisa diatur dengan uang," jelasnya.

Syamsul mendorong agar imbas dari kasus ini tidak hanya sekadar pencopotan Karutan, melainkan harus ada pendalaman terkait hal tersebut.

"Kan gak mungkin seorang Karutan nekat melakukan hal seperti itu yang berisiko tinggi. Makanya, kasus ini tidak cukup hanya pencopotan Karutan saja, diduga juga ada gratifikasi. Oleh karena itu selain Karutannya, napinya juga harus ditindak," imbaunya.

"Saya berharap, selain petugas menelusuri kasus narkoba dari napi tersebut, petugas harus menelusuri gratifikasinya juga. Karena dugaan saya tidak mungkin Karutan melanggar aturan kalau tidak ada sesuatu. Kalau Karutan yang bertindak sendiri itu tidak mungkin," jelas Syamsul Qodri.

Untuk diketahui, pencopotan Karutan Cabang Madina, Army Siregar oleh Kanwil Kemenkuham Sumut karena salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Madina, Arifin alias Afin Lehu keluar dengan alasan sakit. Keluarnya Afin dari Rutan tidak sesuai dengan prosedur karena tidak ada surat keterangan dari dokter Rutan atau pihak medis terkait.

Afin yang keluar dari Rutan untuk dirujuk ke rumah sakit langsung diantar dan menumpang mobil pribadi Army Siregar. Sampai di pertengahan jalan Afin turun dari mobil Armi Siregar dan menemui istrinya, Fia Rahmadani (26), di ?salah satu hotel di Kabupaten Madina. Naasnya, saat berada di dalam hotel tersebut, Afin ditangkap aparat kepolisian saat mengkonsumsi sabu-sabu bersama istrinya.

Keduanya pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian ?dari Polsek Natal. Dari tangan Afin dan istrinya, petugas kepolisian menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 gram, pil happy five sebanyak 20 butir, inex 6 butir dan 7 butir pecahan inex.