MEDAN - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus yang sedang digodok oleh DPRD Sumut bersama Pemprovsu sangat dibutuhkan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Sopar Siburian mengatakan, Ranperda ini dibuat sehubungan dengan adanya peralihan pengelolaan SMA-SMK dari kabupaten/kota kepada provinsi sejak tahun lalu.

"Karena sejak pelatihan itu, pemprov belum maksimal untuk mengelola SMA-SMK di provinsi sekaligus agar kualitas pendidikan di Sumut lebih baik lagi," kata Sopar.

Dalam Ranperda ini, sambungnya, banyak instrumen yang dibahas seperti pengangkatan kepala sekolah, perpindahan guru atau murid, gaji guru honorer, serta bantuan-bantuan operasional untuk menunjang mutu pendidikan.

Sehingga, lanjutnya, bagaimanapun juga sangat diperlukan adanya payung hukum untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sumut agar lebih baik melalui Ranperda tersebut.

"Bahkan sebagaimana kita ketahui, jika selama ini ada bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat melalui APBD, diharapkan dengan Ranperda ini ada BOS daerah yang berasal dari APBD," sebut anggota Komisi E DPRD Sumut itu.

Ditambahkannya, melalui Ranperda ini diharapkan kasus penunggakan gaji guru honorer SMA-SMK tidak terjadi lagi.

Selain itu, melalui Ranperda ini diharapkan infrastruktur penunjang belajar mengajar di sekolah dapat lebih baik lagi agar kualitas dan mutu pendidikan di Sumut lebih meningkat, seperti fasilitas komputer yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

"Dengan ini diharapkan penyediaan infrastruktur penunjang seperti alat-alat praktik di SMK lebih baik sehingga mereka semakin siap langsung terjun di dunia kerja. Bahkan dengan seiring perkembangan zaman, belajar mengajar bisa menggunakan metode visual sehingga alat pendukung diperlukan," tandas politisi Partai Demokrat tersebut.