JAKARTA - Lima Walikota mendapat penghargaan sebagai pembina pelayanan publik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mewakili Menteri di kantor Kementerian PANRB, Rabu (24/01).

Penghargaan itu diberikan menyusul diraihnya penghargaan tiga unit penyelenggara pelayanan publik di wilayahnya, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kategori sangat baik. Kelima Walikota dimaksud adalah Walikota Makassar, Walikota Yogyakarta, Walikota Semarang, Walikota Palembang dan Walikota Balikpapan. Selain itu, Kementerian PANRB juga memberikan penghargaan kepada RSUD A.M. Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori prima.

Selain penghargaan tersebut, Kementerian PANRB juga memberikan penghargaan kepada RSUD, PTSP, dan Disdukcapil yang ditetapkan sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik hasil evaluasi tahun 2017. Evaluasi juga dilakukan terhadap Kantor Pertanahan di Ibukota Provinsi, Balai POM, dan 72 Polres. Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan, penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 6 tahun 2018.

Untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ada 15 yang dinyatakan sebagai penyelenggara pelayanan terbaik. RSUD juga ada 15, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota ada 18, sementara Dinas Penanaman Modla dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi ada dua

Dinas Dukcapil yang dinyatakan sebagai penyelenggara pelayanan terbaik yakni :

1. Disdukcapil Pemerintah Kota Balikpapan

2. Disdukcapil Pemerintah Kota Denpasar

3. Disdukcapil Pemerintah Kota Metro

4. Disdukcapil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

5. Disdukcapil Pemerintah Kabupaten Gianyar

6. Disdukcapil Pemerintah Kota Banjarmasin

7. Disdukcapil Pemerintah Kota Semarang

8. Disdukcapil Pemerintah Kabupaten Kudus

9. Disdukcapil Pemerintah Kota Malang

10. Disdukcapil Pemerintah Kota Palembang

11. Disdukcapil Pemerintah Kota Makassar

12. Disdukcapil Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

13. Disdukcapil Pemerintah Kota bandung

14. Disdukcapil Pemerintah Kota Yogyakarta

15. Disdukcapil Pemerintah Kota Makassar

RSUD yang dinyatakan sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik yakni :

1. RSUD Kota Makassar

2. RSUD Kota Kendari

3. RSUD Palembang Bari Kota Palembang

4. RSUD dr. Loekmono Hadi kabupaten Kudus

5. RSUD Kota Yogyakarta

6. RSUD Kota Semarang

7. RSUD Kabupaten Sidoarjo

8. RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi

9. RSUD Kabupaten Badung Mangusada

10. RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul

11. RSUD Kabupaten Bekasi

12. RSUD Kota Balikpapan

13. RSUD Sultan Syarif Alkadrie Kota Pontianak

14. RSUD Kabupaten Cilacap

15. RSUD Kabupaten Tangerang

Dinas PMPTSP Kabupaten/Kota yang dinyatakan sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik yakni :

1. Dinas PMPTSP Kota Yogyakarta

2. Dinas PMPTSP Kabupaten Bandung

3. Dinas PMPTSP Kota Banjarmasin

4. Dinas PMPTSP Kota Balikpapan

5. Dinas PMPTSP Kota Samarinda

6. Dinas PMPTSP Kota Tegal

7. Dinas PMPTSP Kabupaten Sidoarjo

8. Dinas PMPTSP Kota Bandung

9. Dinas PMPTSP Kota Mataram

10. Dinas PMPTSP Kota Denpasar

11. Dinas PMPTSP Kota Makassar

12. Dinas PMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin

13. Dinas PMPTSP Kota Semarang

14. Dinas PMPTSP Kota Pekanbaru

15. Dinas PMPTSP Kota Palembang

16. Dinas PMPTSP Kota Batam

17. Dinas PMPTSP Kota Jambi v

18. Dinas PMPTSP Kota Surabaya

Dinas PMPTSP Provinsi yang dinyatakan sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik yakni :

1. Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta

2. Dinas PMPTSP Provinsi Riau. ***