SERDANG BEDAGAI – Bripka Sugianto alias Sugi (39) akhirnya dicopot dari Polisi setelah dilakukan pencopotan baru dinas kepolisian dilakukan Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ry Lilipary di halaman Mapolres Sergai, Selasa (23/1/2018) sekira pukul 09.00 Sugi dicepat terkait beberapa kasus dilakukannya termasuk kasus narkoba dan beberapa kasus lainnya. Bahkan Sugi baru aja ditangkap atas kasus kepemilikan sabu 4 paket saat digrebek Sat Narkoba Polres Sergai dari kediamannya di Dusun 7, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ry Lilipary SIK,MH,Msi mengatakan, pemberhentian tidak hormat terhadap personil Polres Sergai hendaknya tidak terulang kembali kepada personil lainnya.

“Dilakukannya pemberhentian tidak hormat kepada Bripka Sugianto setelah dilakukan sidang kode etik atas beberapa kasus,” bilang Kapolres.

Menurut Kapolres, PTDH terhadap personil dapat teratasi apabila personil bekerja secara serius dan profesional sehingga akan mammpu mengatasi hal-hal yang menjadi rintangan.

“Kita harap personil bekerja secara profesional dan serius agar hal tidak diinginkan dapat diatasi,” paparnya.

Tidak sedikit terlihat adanya rasa penyesalan dari raut wajah Sugi saat Kapolres melakukan pencopotan baju dinas kepolisian dengan menggantikan dengan baju batik.