MEDAN - Demi keseriusan penyidik  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tapian Siri-siri Syariah dan Taman Raja Batu yang menghabiskan dana sebesar Rp8 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2015. Kejatisu akan segera ke lokasi untuk melihat kerugian negara. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian bahwa pihak penyidik dalam waktu dekat akan segera meninjau lokasi untuk melihat kerugian negara dalam kasus ini.

"Iya dalam waktu dekat ini, kita akan turun ke lokasi bersama tim ahli. Tujuannya yakni untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam pengerjaan dua proyek pembangunan tersebut," jelas Sumanggar, Selasa (22/1/2018).

Dia mengatakan pihak Kejatisu terus mendalami kasus dugaan korupsi ini. Namun, dalam waktu dekat ini, belum ada pemeriksaan lanjutan terhadap pihak terkait.

"Belum ada lagi, penjadwalan pemeriksaan. Pastinya, kalau sudah ada progres yang lain ada pemanggilan lanjutan," jelas Sumanggar.

Penyidik Kejatisu sudah melakukan pemeriksaan terhadap ‎ sejumlah pejabat tinggi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Madina seperti ‎Sekda Madina M Syafi'i, Kadis Perkim Rahmad Baginda Lubis, Kadispora Rahmad Hidayat, Kepala Bapeda, Abu Hanifah dan mantan Kadis PU Kabupaten Madina, Syahruddin. Seluruh pejabat di Pemkab Madina masih sebatas sebagai saksi.

"Kita telah memanggil dan memeriksa untuk pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) terhadap lima pejabat Pemkab Madina, satu diantaranya Sekda. Pemanggilannya berlangsung dua hari yaitu, Rabu (17/1) dan Jumat (19/1)," ungkap Sumanggar.

Sumanggar menjelaskan pembangunan Tapian Sirisiri Syariah dan Taman Raja Batu menghabiskan dana sebesar Rp 8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Madina Tahun Anggaran (TA) 2015.

"Ini kita menindaklanjuti laporan dari temuan masyarakat atas pembangunan tersebut," tutur Sumanggar.

Untuk diketahui, bangunan Tapian Siri-siri Syariah terletak di pinggiran Sungai Batang Gadis dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu lokasinya juga berdekatan dengan lokasi Taman Raja Batu yang tidak jauh dari Komplek Perkantoran Bupati Madina.