JAKARTA - Sejumlah pengurus Partai Hanura kubu Daryatmo bersama kuasa hukumnya mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Mereka mengaku hendak melaporkan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atas dugaan penggelapan dana kas partai sebesar Rp 200 miliar.

Namun, menurut Kepolisian, mereka tidak membuat laporan resmi.

Awalnya, Sudewa, Wakil Ketua DPP Hanura memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu.

Ia menjelaskan, sejak Oktober 2017 atau saat menjabat Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta memindahkan dana kas partai ke perusahaannya bernama OSO Sekuritas secara bertahap.

"Pertanyaannya, apakah Hanura ada perjanjian kerja sama dengan OSO Sekuritas untuk pengelolaan keuangan? Kan tidak ada. Ada pilihan bank-bank lain, tapi kenapa harus masuk ke rekening pribadi?" ujar Sudewa di lobi Kantor Bareskrim.

Mekanisme pemindahan dana kas partai ke OSO Sekuritas, lanjut Sudewa, juga tak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART Hanura.

Misalnya, tidak dirembukkan dengan DPP terlebih dahulu. Kebijakan tersebut bersumber hanya pada perintah OSO, sapaan akrab Oesman Sapta.

Kuasa hukum Adiwarman menambahkan, pihaknya menyerahkan sejumlah bukti kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.

Antara lain, dokumen pemindahan kas partai yang bersumber dari wakil bendahara umum Hanura.

"Ada bukti salah satu wakil bendahara humum menyetorkan dana ke OSO Sekuritas. Ada bentuknya kuitansi yang saat ini tidak bisa kami perlihatkan. Nanti biarkan penyidik yang menerangkan lebih lengkap," ujar Adiwarman.

Dalam waktu dekat, ia mengatakan, pihaknya akan menambah bukti baru dan akan menyerahkannya lagi ke penyidik Bareskrim.

Meski mengklaim sudah melapor, Adiwarman enggan menunjukkan Laporan Polisi (LP) sebagai bukti bahwa laporannya benar-benar diterima Bareskrim.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Sudewo dan tim kuasa hukumnya hanya duduk-duduk di ruang SPK.

Tidak ada laporan polisi yang dibuat.

"Benar ada pihak yang ingin laporkan OSO. Namun, yang bersangkutan hanya duduk-duduk saja di ruangan SPK," ujar Martinus saat dikonfirmasi, Senin petang.

Selain duduk-duduk, diketahui mereka juga berfoto-foto di ruangan tersebut. Tak lama setelah itu, mereka keluar ruangan tersebut.

Mereka juga tidak berbicara dengan petugas SPK atau berkonsultasi untuk membuat laporan.

"Setelah foto-foto lalu meninggalkan Bareskrim," kata Martinus.***