JAKARTA - Komite II akan menyusun RUU tentang Kedaulatan Pangan dan RUU tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik. Salah satu tujuan tersebut adalah untuk mewujudkan kedaulatan pangan sehingga tidak bergantung pada impor pangan dari luar negeri.

Sebagai langkah awal membahas kedua RUU tersebut, Komite II mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Guru Besar Ekonomi Pertanian UNILA Prof. Dr. Bustanul Arifin, M.Sc, Guru Besar Institut Pertanian Bogor Prof. Ir. Sobir, M.Sc, dan Prof. Drh. Bambang Purwantara, M.Sc., PhD hari Senin (22/1) di DPD RI.

Ketua Komite II Parlindungan Purba, mengatakan penyusunan kedua RUU tersebut akan segera dilakukan dan dimasukkan kedalam prolegnas. Harapannya dengan adanya kedua RUU tersebut, masalah yang sering terjadi di bidang pangan dapat terselesaikan dan dapat mewujudkan kedaulatan pangan.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja (Timja) RUU Sumber Daya Genetik, Marhany VP Pua, mengatakan kedaulatan pangan menjadi hal yang penting bagi bangsa dan negara. Kedaulatan pangan menjadi instrumen untuk pembangunan manusia dan juga pembangunan ekonomi. Tanpa kedaulatan pangan, kemajuan bangsa dan negara tidak akan terwujud.

“Akses terhadap pangan dengan jumlah memadai harus dijamin negara melalui kedaulatan pangan. Menggantungkan pangan akan impor justru akan menggadaikan kedaulatan dan menguras devisa,” kata Senator dari Sulawesi Utara tersebut.

Menurut Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian UNILA Bustanul Arifin, RUU tentang Kedaulatan Pangan yang akan disusun Komite II DPD RI harus mampu memberikan penjelasan yang konkret mengenai kedaulatan pangan.

Menurutnya saat ini terlalu banyak definisi yang kurang tegas dalam hal swasembada pangan, ketahanan pangan, dan kedaulatan pangan. Akibatnya tidak ada standar ukuran dalam pencapaiannya.

“Perlunya standar ukuran akan ketahanan pangan dan swasembada pangan. Karena definisi sesuai dengan UU Pangan masih bersifat abstrak. Memerlukan penjabaran yang lebih terperinci dan dapat terukur di lapangan,” ucapnya.

Sobir mengatakan bahwa Sumber Daya Genetik (SDG) sangat pennting di masa depan sehingga harus dikembangkan secara terencana. Bambang Purwantara sendiri mengatakan terkait masalah pangan, saat ini harus diprioritaskan pada pengelolaan SDG.

SDG dianggap dapat menjadi elemen dalam mencukupi kebutuhan pangan di masa depan seiring dengan semakin terbatasnya lahan dan jenis pangan. Ditambah lagi jumlah penduduk semakin meningkat.***