MEDAN - Sebagai bentuk kepedulian serta memantau sistem penanganan yang diterima Siti Aminah bocah berusia 7 tahun yang dianiaya ibu kandungnya, Wakil Gubernur Sumut Dr Hj Nurhajizah Marpaung menjenguk Siti Aminah di Ruang VIP B Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu (21/1/2018).  Wagubsu tiba bersama Kepala Dinas Kesehatan Sumut diwakili Ridesman SH MKes dan pejabat Pemprovsu lainnya.

Nurhajizah Marpaung mengatakan dirinya ingin memantau sistem penanganan si pasien.

"Kalau perlu tindakan dan lain-lain untuk menangani pasien jangan lagi berpikir harus izin dari mana. Dan jalan keluarnya sudah ditemukan. Untuk biayanya nanti ditanggung negara," ucap Nurhajizah kepada wartawan usai menjenguk Siti Aminah.

Seperti diketahui Nurhajizah, untuk mendapatkan izin tindakan operasi di bagian kepala pasien harus ditandatangani oleh ibunya Siti Aminah sendiri.

"Kita minta Kapoldasu Irjen (Pol) Paulus Waterpauw untuk menghadirkan ibu Siti Aminah ke RS Adam Malik, menandatangani persetujuan tindakan medis untuk kesembuhan anaknya," terangnya.

Sementara, Dokter Penanggung Jawab Pasien Dr Mahyu Daniel SpBS mengatakan perkembangan hingga saat ini sudah merapatkan dan membentuk tim medis guna menangani Siti Aminah.

Kondisi kesadaran Siti Aminah saat ini, kata Mahyu Daniel, sedang fluktuatif (keadaan yang tidak stabil).

"Kemarin kesadarannya membaik yah, dan sekarang ini kami tunda lebih dahulu untuk melakukan tindakan operasi," ujarnya.

Namun jika suatu waktu keadaan Siti Aminah memburuk kembali, tegas Mahyu Daniel, diputuskan tindakan operasi.

"Untuk mengembalikan kesadarannya kembali, kami berikan rezimen obat anti bengkak otak, kita lihat perkembangan tiga hari ke depan," sebutnya sembari menambahkan Siti Aminah dipindahkan ke Ruangan VIP B dari Ruang Rindu A4 Bagian Syaraf biar lebih nyaman beristirahat.

Sebelumnya, Siti Aminah secepatnya akan dilakukan tindak operasi. Mengingat terdapat pendarahan di bagian otaknya. Dr Mahyu Daniel SpBS mengatakan pasien datang ke RS Adam Malik dengan keluhan kesadaran menurun dengan kesadaran tingkat 9. Bicara pasien juga terbatas hanya memanggil kata "mamak" saja.

"Geraknya pun patologis di mana terjadi penurunan kesadaran tingkat 9 sementara untuk normalnya tingkat kesadaran adalah pada tingkat 15. Jadi, kesadaran menurun ini banyak sebabnya tapi dalam kasus ini sepertinya memang ada benturan dan ada pendarahan di otak. Ada juga ditemukan luka di dagu, di rahang sebelah kiri, kemudian kami lakukan pemeriksaan laboratorium dan radioligis dan hasilnya pasien ternyata memang ada perdarahan di otak sebelah kanan belakang," tukasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang ibu kandung diduga telah menganiaya anak kandungnya sampai luka di bagian kepala dan sempat koma atau tidak sadarkan diri di Padang Lawas Utara (Paluta), korban bernama Siti Aminah warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan berusia 7 tahun dan saat ini tengah dalam rawat intensif di RSUP H Adam Malik, Jalan Bunga Lau No 17, Medan.