BINJAI - Sesosok mayat yang ditemukan warga di aliran Sungai Kwala Begumit, Dusun VIII Hilir Ujung, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, pada Jumat (19/1/2018), diketahui bernama Surya Hidayat alias Dayat (37) warga Dusun VIII Suka Damai, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Menurut Kasubbaghumas Polres Binjai AKP Lengkap Tarigan, korban hanyut pada Rabu (17/1/2018) sekira pukul 17.30 Wib di sungai Desa Kwala Air Hitam.

"Korban melompat ke sungai sewaktu dilakukan pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Selesai, karena korban dan kawan kawan (semuanya berjumlah 4 orang) melarikan diri karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, di pinggiran Sungai Desa kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, kabupaten Langkat," tegas Lengkap Tarigan, Jumat (19/1).

Lengkap Tarigan juga menjelaskan, dari 4 orang yang melarikan diri, salah seorang telah ditangkap dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Selesai. Adapun yang sebelumnya berhasil diamankan adalah Deni Permana (26) warga Dusun IV Suka Damai, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga jenis sabu-sabu sebanyak 5 paket kecil, 1 buah kaca pirex, 1 buah bong, 2 buah skop plastik sabu, 1 buah HP merk Mitto, 2 bungkus rokok , 2 unit Sepeda Motor Revo warna biru BK 3452 PAK dan BK 3253 RAY, serta 1 unit becak barang jenis Honda Astrea Grand BK 5108 OK.

"Dua orang tersangka yang berhasil melarikan diri, kini telah diketahui identitasnya, sehingga masih menjadi DPO Polsek Selesai," beber Lengkap Tarigan.

Menurut Lengkap Tarigan, pihak keluarga tidak keberatan atas meninggalnya korban dan telah membuat surat peryataan di Polsek Selesai, yang diketahui oleh Kepala Desa setempat. Kini Permasalahan tersebut telah ditangani oleh Polsek Selesai.