JAKARTA - Partai Hanura kubu Daryatmo akan melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke Mabes Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Laporan dibuat atas dugaan penyimpangan keuangan partai yang diduga dilakukan OSO.

Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo, mengatakan OSO diduga memerintahkan wakil bendahara Partai Hanura, Beni Prananto, mentranfser sejumlah uang yang disinyalir mencapai Rp 200 Miliar ke rekening PT OSO Sekuritas Indonesia.

"Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan pak Oesman Sapta yang pada saat itu masih sebagai Ketua Umum kepada Mabes Polri biar menjadi ranah hukum untuk melakukan proses ini kepada pak Oesman Sapta," tutur Sudewo, dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Minggu (21/1/2018).

Selain melaporkan kepada Mabes Polri, OSO pun akan dilaporkan ke OJK. "Juga melaporkan pada OJK agar OJK melakukan penyelidikan dan penyidikan asal usul uang yang masuk kepada OSO Sekuritas," katanya.

Dia mempunyai sejumlah bukti pendukung untuk menguatkan laporan tersebut. Dia menjelaskan, bukti itu berupa bukti transfer kepada PT OSO Sekuritas Indonesia.

Selain itu, kata dia, bukti lainnya adalah percakapan di dalam grup aplikasi WhatsApp. Dia menegaskan, semua alat bukti yang dimiliki itu membuat OSO tidak dapat mengelak dari apa yang dituduhkan kepadanya tersebut.

Apalagi, dia mengklaim, bendahara partai siap memberikan keterangan kepada pihak berwajib mengenai dugaan penyimpangan tersebut.

"Dan sulit mengelak ini. Ya tentu saja, karena yang diperintah itu bendahara. Kemudian masuk ke OSO Sekuritas. Kemudian masuk ke pribadi dulu. Rekening pribadi itu tentu OSO Sekuritas itu. Tidak mungkin bukan perintah pak OSO. Jadi transfer kepada OSO Sekuritas semua sudah kami pegang," tegasnya.

Dia menduga uang senilai ratusan miliar itu diambil dari calon-calon kepala daerah yang diusung Partai Hanura.

Selain itu, kata dia, ada pula dana dari partisipasi anggota DPR RI dan DPRD serta Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Namun, dia tidak dapat menjelaskan, berapa total jumlah aliran dana yang masuk ke rekening OSO Sekuritas.

"Kami nggak tahu, kami nggak ngerti. Kami nggak hapal, tetapi oleh bendahara umum, pak Yunahar pun di dalam grup Badan Pengurus Harian DPP Partai Hanura juga mengakui sudah terkumpul Rp 200 M dan akan kami jadikan dasar tapi itu dari mana saja, dari calon kepala daerah mana saja tentu saja kami tidak hapal. Yang jelas bagian dari uang itu masuk ke rekening pribadinya pak OSO," ujarnya.

Atas perbuatan itu, dia menambahkan, itu murni keputusan OSO. Dalam hal ini, Partai Hanura tidak berkehendak melakukan hal tersebut.