LABUHANBATU - Seorang pekerja buruh bangunan diamankan warga karena telah berbuat onar di acara resepsi pernikahan di samping rumah warga, Sabtu (20/1/2018) sekira pukul 21.00 di Dusun Kampung Jawa, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Usai dilaporkan warga, sekira pukul 01.00, petugas Polsek Bilah Hulu mendatangi lokasi tersebut.

Namun, saat Kepala SPK B Aiptu PR.BARUS melakukan penggeledahan dari badan pelaku yang diketahui bernama Sukur (26), personel menemukan satu bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis ganja dari kantong celana sebelah kanan pelaku.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut memang miliknya yang di dibelinya melalui temannya berinisial R yang berdomisili di Nahula jae Kabupaten Tapsel," jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP N. Panjaitan, Minggu (21/1/2018).

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti berupa ganja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu guna pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan pengembangan.