LABUHANBATU - Seorang pelajar kelas III SMA diamankan personel kepolisian dari suatu penyergapan di salah satu rumah kosong di Dusun II Desa Perkebunan Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (19/1/2018) sekira pukul 19.30.

Dari tangan pelaku yang diketahui berinisial RS (19), polisi mengamankan satu bungkus plastik klip warna putih yang berisi sabu, satu buah botol sprite yang dimodifikasi menjadi bong, satu buah mancis, satu plastik asoi warna biru sebagai pembungkus bong. Sedangkan reka RS, kini tengah dalam pengejaran polisi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Aek Natas, AKP Demak Opusungu menuturkan, petugas melakukan penyergapan di rumah kosong itu berkat laporan dari masyarakat. Dari laporan itu, polisi mendapatkan informasi bahwa di lokasi sering dijadikan tempat pesta sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hasiholan Naibaho untuk segera menuju ke TKP. Setelah di lokasi dan melakukan pengintaian, polisi melihat 2 pria sedang memakai sabu. Tanpa menunggu, tim penyelidik langsung menyergap dan berhasil menangkap salah satu pelaku.

"Saat digeledah, anggota menemukan satu plastik klip sabu. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri lewat jendela. Saat ini kita tengah memburunya," tegas Kapolsek.

Usai mengamankan tersangka berikut satu plastik asoi biru berisi satu bong, dan mancis, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas guna diproses penyidikan lebih lanjut.