DELI SERDANG - Keseriusan Polsek Kutalimbaru dalam memberikan rasa aman dan nyaman, serta menciptakan kerukunan bagi para warganya agar tidak terjerat kasus tindak pidana kembali terbukti. Kali ini, Polsek Kutalimbaru yang dipimpin AKP Martualesi Sitepu SH MH telah kembali berhasil mendamaikan kedua warganya yang sedang berseteru, Kamis (18/1/2018) malam.

Berdasarkan informasi, kedua warga yang sedang berseteru yakni Dedi Rudi Ginting dengan Lancar Ginting ini bermula dari adanya kasus pengancaman yang terjadi di Dusun 2 Namo Rindang Desa Sukadame, Kutalimbaru yang dilakukan Lancar Ginting terhadap Dedi Rudi Ginting.

Merasa tidak senang korban pun melaporkan pelaku yang juga warga Dusun 2 Namo Rindang Desa Sukadame, Kutalimbaru ini ke Kantor polisi. Selanjutnya agar kasus ini tidak berlarut-larut personil Polsek Kutalimbaru pun melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan di ruangan piket SPK Mapolsek Kutalimbaru.

Beruntung, begitu mendengar arahan piket fungsi IK Aiptu Abrin Nasution, Aiptu H Gurusinga, Katim 72 Unit Reskrim, Aipda Hery K Ryadi, Tim 72 Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Brigadir M Tampubolon dan piket fungsi Bhabinkamtibmas keduanya akhirnya menyadari serta menerima perdamaian ini dengan lapang dada.

"Benar, kita telah melakukan mediasi terhadap kedua warga yang sedang berseteru hanya gara-gara pengancaman," aku Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika ditanya wartawan, Kamis (18/1/2018) malam.

Dikatakannya, Kegiatan Penyelesaian masalah (problem solving) ini berdasarkan Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan perintah lisan Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada Wakapolsek Iptu Boksen Surbakti.

Setelah dilakukan mediasi oleh anggota masih dikatakan Martualesi diperoleh kesimpulan kedua belah pihak dalam hal ini Dedi Rudi Ginting selaku pelapor dan Lancar Ginting selaku terlapor sepakat melaksanakan perdamaian secara kekeluargaan dengan perjanjian Lancar Ginting memberikan bantuan untuk biaya perdamaian secara Adat Karo (Pur Pur Sagei) lalu keduanya pun saling bersalaman dan meninggalkan Polsek Kutalimbaru dengan senyum dan tawa penuh kegembiraan.