GUNUNGSITOLI - Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap Oralit Darman Waruwu, diperiksa polisi.

Dengan sedikit tertunduk dan mengenakan jaket sweater abu-abu, terduga pelaku Kevin Kaskarino Waruwu, memenuhi panggilan penyidik Polres Nias.

Kedatangan Kevin itu guna diperiksa serta dimintai keterangan oleh penyidik atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama pada, Rabu (09/08/2017) silam.

Selain Kevin, polisi turut memeriksa sejumlah rekannya yang diduga terlibat saat melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Ketika ditemui Kuasa Hukum korban, Yulius Laoli SH MH, mengatakan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan Kevin dan kawan-kawan berlangsung di ruang unit ll Satreskrim Polres Nias.

"Benar penyidik memeriksa semua terduga pelaku. Selain itu, polisi juga melakukan konfrontir antara korban, terduga pelaku, dan para saksi-saksi. Saya berharap, polisi dapat berkerja profesional," paparnya.

Lanjut Yulius, dalam dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anak Wakil Bupati Nias Barat tersebut, polisi tidak punya alasan untuk mengulur-ulur penuntasannya.

"Semua barang bukti seperti hasil visum telah diserahkan dan saksi-saksi dilokasi kejadian juga sudah diperiksa penyidik. Saya berharap, para terduga pelaku segara dijadikan terdangka," papar Yulius.