Medan – PT Pegadaian (Persero) terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat dengan menyalurkan Kredit Ultra Mikro (UMI), yakni pemberian kredit kepada masyarakat dengan maksimal pembiayaan sebesar Rp1 juta sampai Rp10 juta.


Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso menyatakan bahwa produk ini dapat diangsur secara flat setiap bulan dengan pilihan jangka waktu 12, 18, 24 atau 36 bulan. Selain itu juga dapat diangsur secara berjangka 3 bulan, 4 bulan, atau 6 bulan.

Lebih lanjut Sunarso menyatakan bahwa produk ini dapat diperoleh di outlet-outlet Pegadaian seluruh Indonesia. Selain prosedurnya relatif mudah, nasabah juga mendapatkan pendampingan dari Pegadaian dalam mengembangkan usaha mereka.

“Kami terus konsisten terhadap masyarakat menengah ke bawah dengan beragam produk yang kami sediakan. Data per 13 Januari 2018, rekening produk yang kami namakan Kreasi Ultra Mikro (Kreasi UMI) ini telah mencatatkan jumlah 11.314 nasabah dengan dana tersalurkan sebanyak Rp75,76 miliar,” katanya.

Pembiayaan kredit ultra mikro merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian
Keuangan Republik Indonesia sebagai implementasi dari program Trisakti dan Nawacita.

Program ini berfokus pada usaha-usaha mikro dilapisan masyarakat bawah yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan.

Pegadaian merupakan salah satu BUMN yang ditunjuk sebagai salah satu penyalur
pembiayaan yang merupakan dana bergulir ini. Penyaluran kredit ini bertujuan memberikan kemaslahatan khususnya untuk masyarakat usaha mikro dan kecil.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kunjungannya di Medan melakukan monitoring program penyaluran kredit ultra mikro pada nasabah Pegadaian di pasar ikan Belawan.

Dalam kesempatan itu Sri Mulyani berharap Pegadaian mengambil peran dalam mensukseskan program pemerintah. Dan perlu disampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan uji coba program pembiayaan UMI di 21 daerah Kabupaten se-Indonesia mulai dari Aceh hingga Sorong.

Pembiayaan UMI ini bertujuan untuk mengkolaborasi program-program pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dan melengkapi program lain yang telah berjalan dalam rangka mencapai kemandirian usaha masyarakat melalui Pegadaian.