MEDAN – Jajaran pihak Polsek Medan Labuhan melaksanakan razia terhadap sejumlah kenderaan bermotor, hasilnya petugas berhasil menyita kenderaan bermotor yang bermasalah. Kegiatan razia dimulai sejak Sabtu (13/1/2018) sekitar pukul 22.30 tersebut dilaksanakan di jalan Titi Pahlawan tepatnya di depan Polsek Medan Labuhan. Dari pelaksanaan razia tersebut, Polsek Medan Labuhan melakukan penyitaan terhadap 17 unit sepeda motor tanpa dilengkapi STNK yang diduga hasil kejahatan.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, SH, mengatakan pelaksanaan razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam minggu. Selain itu menurutnya razia tersebut dilaksanakan dalam rangka membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa bergerak dimalam hari.

“Seluruh kendaraan yang melintasi di lokasi razia kami hentikan untuk diperiksa surat–suratnya dan kami menemukan 17 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK, Kami sengaja menilang dan melakukan penyitaan karena patut diduga kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan, apabila pemilik dapat menunjukkan dokumen sepeda motor yang disita, maka sepeda motor dapat diambil kembali setelah membayar denda tilang.” ungkap Kapolsek Medan Labuhan.

Selain melakukan pemeriksaan surat–surat kendaraan, dalam razia tersebut juga dilakukan pemeriksaan barang–barang bawaan para pengendara. Seluruh kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintasi dilokasi pelaksanaan razia dilakukan pemeriksaan oleh personil yang melakukan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan.