MEDAN - Hari kedua menjalani tes kesehatan bakal calon (balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengambilan darah dan tes urine di Gedung Paviliun Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik, Jumat (12/1/2018). Dr. Ramlan Sitompul Sp. THT, KL Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Pilkada 2018 mengatakan hari kedua merupakan jadwal pemeriksaan dari kondisi medis pasien, mulai dari kesehatan mata, penyakit dalam, sampai pengambilan sampel darah dan urine.

“Kalau hari ini lebih dominan ke kesehatan ya, kalau kemarin kan dominan ke psikologi. Nanti juga ada BNN (Badan Narkotika Nasional) termasuk juga akan dilakukan USG pokoknya semua bagian tubuh akan diperiksa,” kata Ramlan.

Ramlan kemudian menjabarkan pemeriksaan kesehatan hari ini akan dimulai dengan pengambilan sampel urine dan darah untuk pemeriksaan penyakit dalam dan narkotika. Lalu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan penyakit dalam mulai dari paru, ginjal sampai alat gerak, dan akan diakhiri dengan tes psikiatri. Tes pada hari ini akan berlangsung sampai sore hari.

“Hasil akan kita serahkan ke KPU, dan hasil rapat pleno KPU lah yang akan menentukan lulus tidaknya pasangan calon dari tes kesehatan,” tambah Ramlan.

Perwakilan Divisi Teknis KPU Benget Silitonga menjelaskan bahwa ada tiga aspek yang akan dinilai dalam tes kesehatan ini. Tiga aspek tersebut adalah psikologi, kesehatan, dan narkotika.

“Yang perlu kami informasikan keputusan akan bersifat mengikat dan final, semua aspek yang telah ditentukan harus dipenuhi oleh pasangan calon,” pungkasnya.