PALAS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas membuat terobosan baru dengan turun ke sekolah-sekolah untuk perekaman data bagi pemilih pemula, Jumat (12/1/2018). Hal itu dilakukan agar anak sekolah yang sudah berusia 17 tahun ke atas mendapat kesempatan menggunakan hak pilih dalam Pilkada serentak 27 Juni mendatang.

Kepala Bidang Pendataan Penduduk Disdukcapil Palas, Darwin Lubis mengatakan, sudah beberapa sekolah yang mereka datangi dan dilakukan perekaman. Tentu, sekolah yang didatangi pun hanya sekolah jenjang SMA sederajat.

Siswa yang berusia 17 tahun ke atas pun berkesempatan ikut perekaman. Dengan begitu, mereka kan mendapatkan KTP tanpa mendatangi Kantor Dinas Kependudukan.katanya

Disebutkannya, sebelum perekaman dilakukan, pihaknya menargetkan anak sekolah usia kurang dari 17 tahun yang akan direkam.

"Tapi saat hari H pemilihan usianya capai 17 tahun, sudah bisa melakukan perekaman," katanya

Memang, sambung dia, pihaknya masih menunggu aplikasinya. Jadi, mereka yang kelahirannya di bawah 27 Juni 2001 sudah bisa dilakukan perekaman.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah pemilih pemula menggunakan hak pilihnya. Sebab, meskipun KTP belum keluar, sudah bisa menggunakan hak pilih dengan menunjukkan surat keterangan (suket) dari Disdukcapil.

“Karena itu, kita sudah menyuari sekolah dan meminta kesediaan mereka. Tim kita akan siap turun ke sekolah melakukan perekaman,” ujar Darwin.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 32 ribu lebih warga Kabupaten Padang Lawas tercatat belum melakukan rekam KTP elektronik atau e-KTP. Padahal, untuk terdaftar nanti sebagai pemilih,salah satunya harus sudah memiliki e-KTP.

"Diyakini, jumlah itu termasuk kalangan pemilih pemula," pungkasnya.