JAKARTA - Kapolri Jenderal, Tito Karnavian, berjanji di depan Rapat Kerja Gabungan (Rakergab) Komisi II & Komisi III DPR untuk mengedepankan netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.

Untuk itu ia meminta masyarakat melaporkan setiap indikasi kecurangan anggotanya lantaran ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Pilkada 2018.

“Silakan masyarakat melapor melalui mekanisme pelayanan kepolisian di daerah masing-masing. Karena aparat kami sampai tingkat terendah yaitu Bhabinkamtibmas di kelurahan,” ujar Akpol angkatan 1987 itu dalam Rakergab yang dipimpinPlt ketua DPR, Fadli Zon di Ruang Pansus Parlemen Senayan, Kamis (11/1).

Dijelaskannya, pelaporan masyarakat terhadap adanya indikasi anggota Polri yang tidak netral terhadap pasangan calon tersebut merupakan bentuk pengawasan internal Polri

Indikasi ketidaknetralan menyebabkan Kapolri Tito melarang setiap anggotanya untuk melakukan foto bersama atau selfie salah satu pasangan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada yang berlangsung 27 Juni 2018.

Pilkada 2018 itu diisi peserta kepala daerah oleh sejumlah jenderal aktif di antaranya tiga dari kepolisian yaitu

Dankorp Brimob, Irjen Murad Ismail untuk Pilgub Maluku, Wakalemdiklat Polri, Anton Charliyan, untuk Cawagub Jawa Barat mendampingi Mayjen (Purn) Tb Hasanudin, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Safarudin, dicalonkan Cagub Kaltim didampingi Sekda Kaltim, Rusmadi Wongso.

Mereka kemudian dimutasi, Anton dijadikan Analis Kebijakan Utama Sespimti Lemdiklat Polri dan Safarudin persiapan pensiun menjadi Pati Baintelkam Polri.

Sementara Letjen Edy Rahmayadi pensiun dini sebagai Pangkostrad untuk Cagub Sumatera Utara, Brigjen TNI Edy Natar Nasution mundur dan menjadi Cawagub dari PAN, PKS dan Nasdem, serta Mayjen (Purn) Sudrajat menjadi Cagub Jawa Barat diusung Partai Gerindra. ***