Medan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah selesai melaksakan proses pendaftaran bakal calon (balon) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018, Rabu (10/1) lalu.

Selama pendaftaran, 8-10 Januari 2017, ada tiga balon yang terdaftar dan memenuhi segala persyaratan yang ditentukan. Diantaranya Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah, Jopinus Ramli Saragih-Ance Selian, dan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus.

Setelah itu, balon mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes kesehatan, termasuk psikologi, dan tes narkoba. Tes dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Medan, 11-12 Januari 2018.

"Tes kesehatan melibatkan tiga institusi yakni Ikatan Dokter Indonesia, Himpsi, dan Badan Nasional Narkotika Sumut," ujar Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga.

Ia menambahkan, selain tes kesehatan untuk balon Pilgubsu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap balon yang mengikuti Pilkada serentak 2018 di 8 Kabupaten/Kota di Sumut.

"Untuk 8 kabupaten/kota tes kesehatan dilakukan pada tanggal 13-14 Januari 2018 di lokasi yang sama yakni RSUP Adam Malik," tandasnya.

Sebagai informasi, pasangan Edy-Ijeck diusung enam partai politik yakni Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PAN, NasDem dengan total 60 kursi DPRD Sumut.

JR-Ance diusung tiga parpol, Demokrat, PKB, PKPI dengan total 20 kursi, dan Djarot-Sihar diusung dua parpol PDIP dan PPP.