MEDAN - Setelah menjalani proses hampir 5 jam, KPU Sumatera Utara akhirnya menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus, Rabu (10/1/2018).
Selanjutnya pasangan akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan mulai 11 hingga 12 Januari 2018.

"Pasangan ini diusung oleh dua partai masing-masing PDIP dengan 16 kursi dan PPP dengan 4 kursi dan mencukupi syarat pencalonan. Sedangkan terkait PPP yang diwakili oleh pengurus DPP, berdasarkan PKPU hal tersebut sah," ujar Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea.

Dengan diterimanya pendaftaran bakal pasangan calon Gubsu/Wagubsu yang diusung oleh dua partai ini, maka dengan ini Pilgubsu Juni 2018 mendatang akan diikuti tiga pasangan calon yakni pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang diusung 6 partai politik seperti, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem dan Hanura dengan total 60 kursi. Selanjutnya pasangan JR Saragih- Ance Selian yang diusung 3 partai, yakni Partai Demokrat, PKB dan PKPI dengan total 20 kursi dan terakhir pasangan Djarot-Sihar yang diusung 2 partai, PDIP dan PPP juga dengan total 20 kursi.

Saat mendaftarkan ke KPU Sumut, Ketua DPD PDIP Sumut, Japorman Saragih mengalami sesak nafas dan sempat mendapat perawatan. Untuk menjaga kemungkinan buruk terjadi, Japorman yang sempat akan dibawa dengan tandu keluar dari gedung KPU dan akhirnya bisa berjalan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih.

Disela-sela menunggu pemeriksaan berkas yang diserahkan pasangan calon Djarot-Sihar yang dilakukan oleh staf KPU Sumut, Djarot yang sempat ditanya wartawan terkait peluangnya memenangkan Pilgubsu 2018, karena dua pemilihan yang dilakukan secara langsung PDIP gagal menempatkan calonnya menjadi Gubsu. Dengan berseloroh mengaku siap memenangkan Pilgubsu kali ini.

"Kita lihat yang ini, jangan sampai tiga kali lah," ujar pria yang humoris saat menjawab berbagai pertanyaan wartawan.

Sementara itu, terkait penolakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumut terkait dukungan partai kepada pasangan Djarot-Sihar, hingga memicu aksi unjuk rasa di kantor DPW PPP Sumut, Ketua DPP PPP, Ihsan Nahromi yang mendampingi saat mendaftar selaku partai pendukung menjelaskan berdasarkan peraturan kalau Ketua DPW berhalangan dan tak bisa hadir maka bisa diambil alih oleh Ketua Umum dan Sekjen.

Selain itu, Ihsan menjelaskan kalau dalam surat keterangan yang menyatakan dirinya menggantikan Ketua DPW PPP Sumut, Yulizar Parlagutan Lubis, itu hanya dalam konteks pendaftaran bakal calon Pilgubsu 2018 ini saja.

"Hanya menggantikan saat pendaftaran ini saja. Ketua DPW tetap Bang Puli (panggilan akrab Yulizar Parlagutan Lubis)," terangnya.