ASAHAN - Satuan Anti Narkoba Polres Asahan meringkus seorang remaja, berinisial RA (17) warga Dusun I Desa Hessa Air genting Kecamatan Air batukarena diduga terlibat peredaran narkotika di sebuah warnet di Dusun II Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Selasa (9/1/2018). Remaja ini diamankan petugas ketika sedang bermain game online sambil menunggu pembeli.

“Dari tangan tersangka, ditemukan 4 bungkus pelastik kecil berisikan kristal putih diduga sabu sabu, seberat 0,77 gram,” kata Kasat Narkoba AKP Eilson Siregar, di Kisaran.

Wilson mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tentang adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di warnet.

Berbekal inforamsi itu, petugas melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi akurat, petugas lalu menggerebek warnet tersebut. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet berwarna kuning dibawah meja tempat tersangka bermain.

“Di dalam dompet, ditemukan 4 bungkus pelastik kecil butiran kristal putih, diduga sabu,” katanya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di gelandang ke Sat Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, tersangka mengaku bahwa sabu sabu itu diperoleh dari seseorang yang bernama Jaya, warga Desa Hessa Parlompongan. Rencananya, barang haram itu akan dijual kepada pembeli di lokasi warnet tersebut.