MEDAN - M Nasir (34) warga Jalan Merak, Gang Damai No15, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal dan Gandi Batubara (37) warga Jalan Pantai Harapan, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal meringis kesakitan. Keduanya dihadiahi timah panas di kaki kanan. Saat diwawancarai Tribun, Gandi dan Nasir sempat mengaku kepepet, sehingga nekat melakukan aksi bongkar rumah. Keduanya beralasan butuh uang untuk biaya anak sekolah.

"Anak saya satu. Dia masih SMP, dan kemarin saya butuh uang untuk biaya sekolahnya pak," ungkap Gandi duduk di bangku kayu panjang sembari memegangi kaki kanannya, Selasa (9/1/2018) sore.

Gandi mengatakan, sebelumnya ia bekerja sebagai buruh bongkar muat. Karena penghasilannya kecil, dirinya pun nekat melakukan aksi pencurian bersama Nasir.

"Sisa hasil kejahatan saya pakai untuk biaya sehari-hari. Enggak untuk narkoba," katanya.

Hal senada disampaikan Nasir. Pria bertubuh kurus ini mengaku kepepet hendak bayar uang kontrakan.

"Saya sudah tiga bulan nunggak kontrakan. Karena tidak punya uang, saya pun mencuri," ungkap Nasir.

Namun, keterangan kedua tersangka disanggah Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna. Kata Wira, keduanya mencuri lantaran ingin beli narkoba.

Dari hasil tes urine, keduanya positif. Bahkan, kata Wira, ini bukan kali pertama keduanya beraksi. Sebelumnya, Gandi terlibat perampokan di Kota Kisaran.

"Tersangka G menjalani hukuman enam tahun. Sementara tersangka MN, pernah dihukum dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dengan hukuman satu tahun dua bulan penjara," kata Wira.