MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional. Tiga dari lima tersangka yang diamankan terpaksa ditembak mati petugas karena melawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, penangkapan pertama kali dilakukan petugas terhadap tersangka Azhari (35) warga Jalan Pemasyarakatan Kelurahan Lalang Kecamatan Sunggal Deli Serdang yang merupakan seorang bandar narkoba jenis sabu.

Pelaku ini ditangkap dari Jalan Bunga Sakura Kelurahan Tanjung Selamat Medan Sunggal dan dengan barang bukti sabu seberat 4 Kg, 2 unit handpone, 7 buku rekening bank dan 1 unit sepedamotor BK 2599 CW.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan di Jalan Asia tepatnya di depan Bank BCA Bakaran Batu Medan area Kota Medan dan Jalan Imam Bonjol tepatnya depan pintu gerbang vihara borobudur Kecamatan Medan Baru.

Dari kedua lokasi itu petugas menangkap empat tersangka yakni Tan Siong alias Tiong (45) warga Dusun II Jalam Binjai KM 15,5 No 2 Kelurahan Sumber Melati diski Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Joni alias Aguan (47) warga Jalan Bajak V No 6 Kecamatan Mariendal I, Susantono alias Santo (37) warga Jalam Sampai Gang Tenggiri Medan dan Chin Yio Fah alias Acin (57) warga Simpang Jalong Sungai Siput Perak Malasya.

Dari pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu melibatkan sindikat jaringan tersebut pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 11 Kg, 8 unit handpone, KTP dan Pasport atas nama Chin Yoon Fah.

Sementara itu dikarenakan melakukan perlawanan saat ditangkap, petugas terpaksa menembak tiga tersangka diantaramya Chin Yoon Fah alias Acin, Joni alias Aguan dan Tan Siong Tiong alias Tiong. Sedangkan dua tersangka lain ditembak bagian kaki.