BINJAI-Rapat penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Binjai, yang sejatinya berlangsung kemarin, baru terlaksana hari ini.


Tertundanya rapat AKD selama satu hari, di sebabkan tidak mencukupinya Forum dari 8 Fraksi yang ada di DPRD kota Binjai, sehingga ketua DPRD Binjai, H Zainuddin Purba, terpaksa menunda rapat hingga menunggu undangan selanjutnya.

Namun, setelah semuanya terpenuhi, rapat AKD yang di gelar di ruang rapat Gedung DPRD kota Binjai, kembali digelar, dan dipimpin oleh Wakil Ketua 2, Agus Supriantono.

Adapun hasil dari Rapat AKD yang digelar tersebut yaitu, mengganti 3 Ketua Komisi yang ada di DPRD Kota Binjai.

Ketua Komisi A, yang sebelumnya dijabat oleh Syarif Sitepu (PDIP), digantikan oleh Antasari (PPP). Ketua Komisi B yang sebelumnya dijabat oleh Jonita Agina Bangun (Hanura), digantikan oleh Suharjo (PKS). Ketua Komisi C yang sebelumnya dijabat oleh T Matsyah (Nasdem) digantikan oleh Irfan (PAN).

Pergantian jabatan Ketua Komisi tersebut, dibenarkan oleh Jonita Agina Bangun, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi B dari DPRD Kota Binjai.

"Ya benar, ada 3 ketua komisi yang diganti dalam rapat itu. Rapat itu dipimpin oleh Bapak Agus Supriantono (Wakil Ketua 2 dari Fraksi Gerindra)," beber Jonita Agina Bangun.

Pergantian Ketua Komisi di dalam tubuh DPRD Binjai, dilakukan selama tiga kali di dalam satu periode.