SERGAI-Dua pria mengaku oknum Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai diciduk Polres setempat karena mencoba melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Serdang Bedagai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting kepada wartawan mengatakan, adapun pelaku yang diamankan, yakni Danil Harahap (35), warga Dusun 3 Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah dan Wira Surya (31) warga Dusun 9 Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah Serdang Bedagai (Sergai).

“Kedua pelaku ini mencoba menyamar sebagai Kasi Intel Kejari Sergai untuk melakukan pemerasan terhadap Dasril (54) yang saat ini menjabat sebagai Kadis Perkim Sergai,” ujar Rina.

Lanjut Rina terungkapnya kasus ini, setelah Adi Candra (37) yang merupakan Kasi Intel Kejari Sergai membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai. Pria yang tinggal di Perumahan Graha Sergai Indah ini dalam laporannya mengatakan bahwa dirinya dihubungi Kadis Perkim karena meminta sejumlah uang.

“Pelapornya Kasi Intel Kejari, dalam laporannya dia mengatakan bahwa mendapat telephon dari Kadis Perkim untuk memastikan apa benar dirinya yang meminta sejumlah uang untuk pergi ke Luar Kota. Dikarenakan Kadis Perkim curiga bahwa Kasi Intel menghubunginya dengan nomor yang berbeda,” sebut Rina.

Merasa tidak ada melakukan hal tersebut, lantas Kasi Intel Kejari meminta bantuan Polres Sergai untuk menangkap kedua pelaku yang telah mencoreng nama baiknya. Sekira pukul 15.00 WIB di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman jalan Tebingtinggi KM 70 Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, kedua pelaku diminta datang untuk mengambil uang tersebut.

Saat uang sejumlah Rp 800 ribu diberikan, kedua pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke mako Polres Serdang Bedagai untuk ditindaklanjuti.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 800 ribu, Sepedamotor Honda Megapro dan handphone merk Nokia,” terang Rina.