BINJAI-Di tahun 2017 yang lalu, Polres Langkat telah berhasil menangani lebih dari seribu kasus kejahatan.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin. Untuk Kasus Narkotika, masih mendominasi di peringkat paling atas. 

"Hingga tutup akhir 2017, Polres Langkat telah menangani 1.063 kasus kejahatan yang terdiri dari curat, curas, curanmor, narkoba, judi, ilegal logging dan juga korupsi," terangnya.

"Yang paling menonjol adalah kasus narkoba dengan jumlah kasus 408, dan menangkap 476 bandar, pengedar, atau pemakai narkoba," sambungnya. 

Sementara itu, untuk barang bukti narkoba yang diamankan berupa 12 kg Sabu sabu, 1,1 ton ganja kering, dan 2000 lebih pil ekstasi.

Sedangkan di bidang lalulintas, Polres Langkat telah menilang 13.060 kendaraan, teguran 3.505 kali, kecelakaan Lalulintas 360 kasus, meninggal dunia akibat kecelakaan 60 orang, dan kerugian materil mencapai 1,2 Milyar.

"Dari seribu lebih kasus yang ditangani Polres Langkat, 65 persen diantaranya telah selesai atau terungkap," ucap Dede Rojudin.

Menurutnya, jumlah ini meningkat dibanding penyelesaian kasus di tahun 2016 lalu yang hanya 63 persen.

Pihaknya berharap, di tahun 2018 ini, masyarakat dapat lebih mentaati hukum.