RANTAUPRAPAT - Kepolisian Resort Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan selama Desember 2017. Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan hanya sebanyak 954,78 gram. Sedangkan ganja 9354,56 gram dan ekstasi 99 butir.

"Barang bukti ini diungkap dari 3 kasus dengan mengamankan sebanyak 4 orang tersangka," papar Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita di halaman Mapolres setempat.

Selain itu, Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu juga memaparkan hasil pengungkapan kasus periode tahun 2016, mengungkap 364 kasus dengan 476 orang tersangka. Sedangkan selama 2017, berhasil mengungkap 544 kasus dengan 674 tersangka.

Barang bukti yang diamankan, untuk jenis Ganja tahun 2017 sebanyak 151.509 gram. Meningkat dari tahun 2016 dengan barang bukti sebanyak 111.017 gram. Sedangkan sabu tahun 2016 sebanyak 6.183 gram, sedangkan tahun 2017 sebanyak 1.165,09 gram.

Barang bukti narkoba jenis Ekstasi tahun 2016 sebanyak 291 butir sedangkan tahun 2017 meningkat sebanyak 2083 butir.

Pengungkatan kasus itu, dilakukan di Labuhanbatu sebanyak 375 perkara dengan 484 tersangka. Di Labusel sebanyak 80 perkara dengan 94 tersangka dan Labura 89 perkara dengan 113 tersangka.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido S mengungkapkan,gangguan Kamtibmas yang ditangani Polres Labuhanbatu periode Januari - Desember 2016 Jumlah perkara 2.255 kasus. Penyelesaian 1.322 kasus. Sedangkan Periode Januari - Desember 2017. Yaitu sebanyak 1.943 kasus dan penyelesaian sebanyak 1.185 kasus.

Sementara, penanganan di Mapolsek jajaran pada tahun 2016 sebanyak 2.287 kasus dengan penyelesaian 1.230 kasus. Untuk tahun 2017 sebanyak 2.348 kasus dengan Penyelesaian sebanyak 1.340 kasus.

Kapolres Frido menilai perkembangan dan penyelesaian kasus cukup signifikan. Namun tidak semua bisa diselesaikan karena ada juga laporan tanpa fakta hukum.

Dia menambahkan, untuk penananan kasus Narkotika butuh kebersamaan mengatasinya sesuai tupoksinya masing-masing.

"Mari kita bersama menjaga keamanan, mulai dari pribadi, keluarga dan RT. Sehingga kita dapat hidup nyaman," ajaknya.

Acara Refleksi Akhir tahun 2017 dan pemusnahan narkotika itu juga dihadiri perwakilan Pemkab Labuhanbatu, Labura dan Labusel.

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap diwakili Plt Sekdakab Ahmad Muflih dikesempatan itu mengatakan tingkat penyelesaian kasus narkoba sudah baik dan transparan. Pemkab Labuhanbatu akan bersinergi sesuai tupoksi untuk menjaga kamtibmas.

"Masalah narkoba sudah parah dan ancaman bagi kita, narkoha merupakan pemicu terjadinya kejahatan lainnya. Maka mari bersama untuk menanganginya. Pemkab siap membantu mewujudkan pusat rehabilitasi," tandasnya.