MEDAN - Modus pelaku aksi kejahatan selalu ada saja. Seakan tak kehabisan akal, pelaku beraksi memanfaatkan kelengahan targetnya. Kali ini, sepeda motor tukang kelontong pun 'digimbal'. Seperti yang dilakukan seorang pemuda berinisial JH (28) warga Jalan Pinang Baris Pasar V Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Berpura-pura membeli sarapan, JH ternyata melarikan sepeda motor pemilik warung kelontong bernama Siti Aisyah (42) warga Jalan Pasar III Kelurahan Lalang Medan Sunggal.

Informasi yang diperoleh Sabtu (30/12/2017), awalnya pelaku datang ke warung korban. Lalu, tersangka bertemu suami korban yang saat itu menjaga warung.

Lantas, JH berpura-pura meminjam sepeda motor untuk membeli sarapan. Lantaran sudah kenal, suami korban pun percaya dan menyuruh pelaku mengambil kunci motor kepada istrinya. Usai menerima kunci, pelaku langsung pergi.

Setelah ditunggu-tunggu, JH tak kunjung datang. Korban dan suaminya mendatangi rumah tersangka, tapi tidak ada. Akhirnya, Siti Aisyah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Sunggal.

Sehari membuat laporan, korban melihat tersangka di depot air Jalan Amal Medan Sunggal. Korban kemudian menghubungi petugas Polsek Medan Sunggal.

Mendapatkan laporan itu, polisi langsung bergerak cepat. Tanpa perlawanan berarti, polisi meringkus pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu Budiman mengatakan, hasil pemeriksaan sejauh ini pelaku sudah menjual motor korban kepada seorang penadah di kawasan Sunggal.

“Motor korban telah dijual pelaku seharga Rp1,5 juta kepada seorang penadah. Saat ini, kita masih mengejar penadahnya,” kata Iptu Budiman.

Dia menambahkan, akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 dan 372 KUHPidana dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.