TAPSEL-Bupati Tapsel yang diwakili oleh Sekdakab Tapsel Parulian Nasution mengukuhkan sebanyak 24 orang Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Tapanuli Selatan Periode 2017 - 2020, di Aula Sarasi II Lt III Kantor Bupati Tapsel, Dano Situmba, Kilang Papan Sipirok.

Dalam Laporan Ketua Pelaksana Kegiatan Pengukuhan Anggota Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Tapanuli Selatan Periode 2017 - 2020 Hasan Dalimunthe mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Lembaga Kerjasama Tripartit dan Keputusan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 188.45/662/KPTS/2017 tentang Pembentukan Lembaga Kerjasama Tripartit Periode 2017-2020.

Adapun maksud kegiatan ini adalah untuk mengukuhkan anggota Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Tapanuli Selatan Periode 2017 - 2020 dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan dan memelihara hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekdakab Tapsel Parulian Nasution mengatakan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mengucapkan selamat datang kepada seluruh undangan dan selamat atas Pengukuhan Kerjasama Tripartit Kabupaten Tapanuli Selatan Periode 2017 - 2020 dengan pengukuhan ini sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa daerah Tapanuli Selatan terdapat beberapa perusahaan yang bergerak diberbagai bidang usaha.

Pembentukan LKS Tripartit ini sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Lembaga Kerjasama Tripartit, lembaga kerjasama tripartit merupakan forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh.

Saya berharap agar pembahasan dibidang ketenagakerjaan ditingkat Lembaga Kerjasama Tripartit turut membahas dalam peningkatan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja dan Lembaga Kerjasama Tripartit juga diharapkan dapat menciptakan dan memelihara hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Dan saya juga menekankan agar semua pihak menyamakan persepsi untuk membangun hubungan ketenagakerjaan yang baik, sehingga kesejahteraan pekerja dapat meningkat begitu pula dengan produktivitas kerja dan jika hal itu tercapai maka akan terciptalah kondisi perusahaan yang stabil.

“Wadah ini kita harapkan mampu memberikan bahan pertimbangan dan kebijakan di bidang ketenagakerjaan. Tujuannya untuk menciptakan iklim kondusif di Kabupaten Tapanuli Selatan”.

Diakhir sambutan ini, saya menyampaikan selamat melaksanakan tugas kepada seluruh pengurus Lembaga Kerjasama Tripartit yang baru dikukuhkan semoga dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggungjawabnya dengan penuh kesabaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Marasaud, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Mohammad Said, Kadis Ketenagakerjaan Amros Karangmatua, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar dan seluruh pengurus Lembaga Kerjasama Tripartit.