MEDAN - Sebanyak empat rumah kontrakan di Jalan Utama Gang Cendana Lingkungan 10 Kelurahn Kota Maksum 4, Kecamatan Medan Area Sabtu, (30/12/2017) malam sekira pukul 21.05 WIB terbakar. Petugas pemadam kebakaran yang turun ke lokasi berhasil memdamkan api sekira pukul 22.05 WIB.

"Tidak ada korban jiwa dalam petistiwa itu," ujar Maneger PUSDALOPS-PB BPBD kota Medan M Yunus.

Lanjut dijelaskannya, untuk kerugian akibat peristiwa itu belum dapat diperinci karena masih didata. "Objek yang terbakar empat unit rumah semi permanen dihuni oleh empat kepala keluarga," jelas M Yunus.

Selain itu, Yunus menambahkan, api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku memadamkan api selama kurang lebih 1 jam.

Begitupun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat.