PONTIANAK - Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan serifikat tanah bagi 4,2 juta rakyat Indonesia. Karena dengan memegang sertifikat, rakyat memiliki kepastian hukum terhadap tanah yang dimilikinya.

Pernyataan itu disampaikan Oesman Sapta kepada wartawan usai mengikuti penyerahan sertifikat tanah bagi rakyat yang dilakukan presiden Joko Widodo. Acara tersebut berlangsung di halaman masjid Al Mujahidin, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/12).

Pemerintah, menurut Oesman Sapta berusaha memenuhi kebutuhan rakyat terkait sertifikat tanah. Buktinya, dalam setahun pemerintah mengeluarkan 4,2 juta sertifikat, dari 5 juta yang ditargetkan.

"Ini adalah prestasi yang sangat baik, karena sebelumnya, pemerintah hanya mampu mengeluarkan 500 sertifikat dalam satu tahun," ujar Oesman Sapta.

"Ini adalah keberhasilan yang patut diapresiasi. Memang harus ada perubahan pola kerja yang lebih cerdas agar kebutuhan sertifikat bisa dipenuhi. Kalau setahun hanya 500 sertifikat, itu memang sangat sedikit, dan butuh waktu lama supaya rakyat bisa memegang sertifikat yang dibutuhkan", kata Oso menambahkan.

Pada kesempatan itu Jokowi menyerahkan 1.080.000 sertifikat bagi masyarakat di 7 provinsi. Ketujuh provinsi yang sertifikatnya diberikan secara serentak, itu adalah Kalimantan Barat, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, jambi, Palembang dan Sumatera Selatan. Tahun 2018 pemerintah mentargetkan akan memberikan sertifikan sebanyak 7 juta.

Sedangkan pada 2019, ditargetkan sebanyak 9 juta sertifikat bisa dibagikan pada rakyat. ***