ASAHAN-Sejumlah alat bukti dan pelaku dugaan illegal logging di Kawasan Hutan Lindung di Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan telah diserahkan ke Polres Asahan. Hal itu dibenarkan Kepala Kesatuan Hutan Wilayah III Asahan Wahyudi.


"Anggota saya (Polhut) belum lama ini telah menyerahkan sejumlah alat bukti dan sejumlah pelaku  illegal logging ( penebangan kayu di kawasan hutan lindung) di Desa Tangga ke Polres Asahan. Hal ini terkait beredarnya informasi maraknya pembalakan kayu yang dilakukan secara jikjak di kawasan hutan, kita akan terus lakukan hal serupa untuk melindungi hutan," kata Wahyudi.

Wahyudi juga menambahkan sulitnya memberantas illegal logging di Asahan sebab sejumlah oknum penegak hukum duduga terlibat dibalik kegiatan haram itu. 

Informasi diterima, illegal logging diduga berlangsung sejak puluhan tahun lalu , hingga tak sedikit hutan di Kecamatan Aek Songsongan dan Kecamatan Bandar Pulau gundul  dan dijadikan perkebunan sawit.