PEKANBARU - Oknum guru honor berinisial FV akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau setelah dilaporkan keluarga dari Siswinya sendiri, yang jadi korban pencabulan oleh pria berusia 27 tahun tersebut di kamar hotel. FV pun kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, atas tuduhan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Sebab korban yang tak lain muridnya sendiri, diketahui masih berusia sekitar 16 tahun. Pengakuan pelaku, dirinya sudah berpacaran dengan korban.

Itu diungkapkannya Kamis (28/12/2017) siang. Entah benar atau tidak pengakuan tersebut, namun FV menjelaskan, antara dirinya dan siswi tersebut berpacaran. Sedangkan hubungan intim yang dilakukan karena alasan suka sama suka. Pun kalau benar demikian, tetap saja perbuatan itu melanggar hukum.

Sebagai guru honor, FV sudah mengajar selama enam bulan disekolah menengah kejuruan (SMK) tersebut (Identitas sekolah disamarkan, red). Sementara korbannya, sebut saja namanya Bunga (Bukan nama sebenarnya) duduk dibangku kelas II.

"Sudah pacaran juga kami, kira-kira empat bulan. Awalnya sering Curhat dan cerita-cerita," sebut FV.

Berlanjut, hubungan keduanya kian serius, sampai akhirnya FV membawa Bunga ke hotel. Dia mengaku, hubungan terlarang itu sudah tiga kali dilakukan mereka. "Dibawa ke hotel biar tempatnya aman dan tidak ditempat umum. Udah tiga kali," jawabnya kepada wartawan.

Supaya tidak mencurigakan, pelaku kerap mengajak Bunga saat-saat hari libur (Akhir pekan, red). "Pas hari libur, jadi dari siang sampai sore. Kita ketemu di luar," ungkap FV.

Dia meyakinkan, hubungan badan yang dilakukannya dengan Siswinya itu bukan karena paksaan maupun iming-iming. Atas ulahnya, FV pun akhirnya ditangkap oleh Polresta Pekanbaru hari Minggu tengah malam lalu.

Polisi juga sudah meminta keterangan saksi serta alat bukti lainnya untuk menjerat FV. Ia bakal disangkakan sesuai undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Diberitakan GoRiau.com sebelumnya, terungkapnya perbuatan FV setelah korban menceritakan kejadian yang ia alami bersama pelaku di hotel. Memang saat itu Bunga dibawa kesalah satu hotel di Jalan Gatot Subroto.

Di kamar itulah Bunga kemudian mengalami persetubuhan oleh pria yang terpaut usia 11 tahun lebih tua darinya ini. Sepulangnya dari sana, tepatnya keesokan hari, korban lantas mengadukan kejadian itu ke orangtua, dilanjutkan dengan melapor ke Polresta Pekanbaru. ***