PADANGSIDIMPUAN - Salman Alfarizi Lubis alias Lillo (30) yang selama ini sudah menjadi buruan Sat Narkoba Polrea Kota Padangsidimpuan, akhirnya berhasil dibekuk tidak jauh dari rumahnya. Pemuda pengangguran yang terdaftar sebagai warga Jalan Kenanga, Gang Afiat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ini diamankan petugas pada Selasa (26/12/2017) sekira pukul 18.00.

Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga terkait adanya pesta narkoba di salah satu warung di Jalan Kenanga, Gang Afiat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Mendengar kabar tersebut, personel Sat Narkoba Polrea Kota Padangsidimpuan pun melakukan penyelidikan.

"Saat melintas di depan warung tersebut, petugas melihat terangka Lillo yang sudah lama di cari-cari petugas," jelas Charles.

Pada saat petugas mendekatinya (tsk Lillo), merasa curiga, Lillo membuang sesuatu ke tanah. Petugas melihat apa yang dibuangnya tersangka lalu mengamankannya dan benar, saat diperiksa ditemukan 8 bungkus plastik transparan berisi sabu yang dibungkus dengan sobekan plastik warna hitam, 1 buah bungkus rokok Surya berisi 1 bungkus plastik transparan berisi plastik transparan kosong.

Setelah menangkap tersangka Lillo, petugas pun melakukan pengembangan. Dari hasil pengakuan Lillo, sabu tersebut diperoleh dari ENG. Petugas menuju kediaman ENG. Akan tetapi, saat diperiksa, petugas tak menemukan apa-apa dan ENG sudah tidak berada di rumahnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Lillo berikut barang bukti berupa 8 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 1,87gram, 1 bungkus plastik transparan berisi plastik transparan kosong, 1 lembar sobekan plastik warna hitam, 1 buah dompet warna abu-abu dan uang tunai sebanyak Rp. 1 juta 230 ribu.

"Kita masih memeriksa tersangka dan akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini," jelas Kasat.