PADANGSIDIMPUAN - Ahmad Riadi Lubis alias Adi (39), warga Desa Hutaimbaru, dan Rudi Sihombing (27) warga Jalan Jendral Sudirman, diamankan personel Sat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, Rabu (27/12/2017) sekira pukul 10.30 siang tadi. Kedua pria yang berprofesi sebagai sopir ini, tak menyangka digerebek polisi saat asyik mengonsumsi sabu di sebuah bukit tempat pengambilan tanah di Jalan Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Ceritanya, siang itu petugas sedang melakukan patroli di Jalan Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Saat melewati TKP, petugas melihat becak yang mencurigakan terparkir di bukit tempat pengambilan tanah tersebut. Petugas pun mencoba mendekati becak tersebut dan melihat 2 orang laki-laki sedang asyik menggunakan narkotika golongan I jenis sabu.

Saat digerebek, keduanhya tak berkutik. Saat diperiksa, petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil klip transparan berisi narkotika jenis sabu, 1 buah pipet kaca pireks berisi narkotika jenis sabu, 1 set bong, 1 buah mancis dan 1 pipet plastik aqua yang digunakan sebagai sendok.

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama Abu Lahab di Kelurahan Sidangkal. Kemudian petugas melakukan pengembangan ke lokasi tersebut. Namun, lagi-lagi petugas tidak menemukan Abu Lahab.

Sewaktu di lokasi, petugas menemukan beberapa orang laki-laki yang bernama Ruli Sagita Siregar dan Iwan Kesuma alias Kibog (seorang residivis narkoba) berada di dalam rumah Kibog. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti narkotika dan hanya menemukan 10 bungkus plastik transparan besar kosong serta beberapa bungkus plastik transparan kecil kosong di kamar tidur dan 2 buah pipet kaca kosong di dapur.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kota Padangsidimpuan untuk diproses lebih lanjut.

"Kita masih akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Upaya ini kita lakukan untuk terus menekan peredaran Narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan," jelas Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan.