MEDAN-Demi memberikan kesempatan yang sama kepada semua warga yang keluarganya tengah menjalani masa hukuman di Lapas dan Rutan, Kanwil Kemenkumham Sumut mewacanakan akan membuka jam kunjungan pada malam hari.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Liberty Sitinjak

"Kita ada mewacanakan seperti itu. Karena kan tidak semua keluarga dari warga binaan yang bisa berkunjung pada siang hari, seperti yang kita terapkan saat ini, karena bekerja ataupun alasan lainnya. Jadi bukan untuk macam-macam murni untuk menjenguk, nanti lain pula opini di masyarakat, tolong digaris bawahi itu," kata Liberty.

Menurutnya, perlu pembahasan yang matang bila wacana tersebut benar-benar bisa terealisasi di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Sumut. Termasuk adanya batasan waktu jam berkunjung ketika malam hari.

"Nantinya setiap masyarakat yang mau berkunjung pada malam hari, harus mendaftar via online, seminggu sebelumnya. Ketika mendaftar itu wajib melampirkan KTP dan KK, bila perlu surat dari kelurahan dan perusahaan tempat warga itu bekerja," jelasnya.

Selain itu, kesiapan petugas di Lapas dan Rutan juga menjadi yang paling utama dalam hal ini.

"Jangan setelah diterapkan justru malah jadi kasus, malah ada penyimpangan. Ada oknum petugas yang bermain. Harus 100 persen matang kalau ini diterapkan. Bila tidak ya akan tetap jadi wacana saja," sebutnya.