Samosir-Salah satu objek wisata pantai dan merupakan yang pertama di Kabupaten Samosir, yaitu Pantai Pasir Putih, tepatnya di Desa Huta Bolon Parbaba, Kecamatan Pangururan, mungkin tidak asing lagi bagi sebagian besar wisatawan, baik lokal atau domestik, maupun mancanegara.

Pantai Pasir Putih Parbaba, sebelumnya hanya sebuah pantai berpasir putih. Ketika itu, hanya digunakan penduduk sebagai sarana mencuci pakaian, mengambil air, dan memandikan kerbau.

Kini, Pantai Pasir Putih Parbaba telah berusia 11 tahun, sejak dikembangkan dan diresmikan menjadi sebuah objek wisata pada tahun 2006. Tepatnya pada tanggal 18 Mei 2006, oleh Djohar Arifin Husin yang ketika itu menjabat sebagai Deputi Pemberdayaan Olah Raga Kemenpora RI.

Seiring tahun berjalan, pengunjung Pantai Pasir Putih Parbaba menunjukkan peningkatan, walau wahana permainan belum ada. Karena, wahana permainan seperti sepeda air, baru tersedia tahun 2011. Tahun berikutnya, jumlah pengunjung terus meningkat, para pelaku usaha disekitar pun, mulai menyediakan wahana bermain lainnya, seperti banana boat, ban, agar para tamu betah berlama-lama di sana.

Tahun ke tahun hingga 2017, wahana bermain terus bertambah. Tidak hanya itu, sarana pendukung lainnya, seperti rumah tinggal (penginapan) dan hotel-hotel, juga sudah ada di Pantai Pasir Putih.

Dengan semua itu, para pengelola wisata Pantai Pasir Putih Parbaba menaruh harapan, berkembangnya jumlah kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara setiap waktu, apalagi saat libur hari-hari besar seperti libur Natal Desember 2017 ini, bertumbuh pula pendapatan atau penghasilan para pengelola wisata di sana.

Walau jumlah pengunjung atau wisatawan meningkat, harapan pertumbuhan ekonomi para pelaku wisata disekitar masih jauh. Dan ternyata, pendapatan atau penghasilan pengelola masih tetap minim. Sementara setiap jenis usaha, dikenakan pajak retribusi yang mesti dibayar setiap bulannya.

"Sedih sebenarnya melihat situasi saat sekarang ini. Jumlah pengunjung ramai, tetapi yang tinggal hanya sampah. Pendapatan tetap saja minim," tutur pemilik penginapan Sollo, Pasir Putih Parbaba, Risda Yani Simarmata.

Lebih 1 jam berbincang, Risda Yani Simarmata banyak bercerita tentang Pasir Putih Parbaba, mulai dari perhatian Pemerintah daerah melalui Dinas terkait sejak Pasir Putih diresmikan, Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang dibentuk sudah bubar, dan penyebab mahalnya harga di Pasir Putih yang banyak dikeluhkan para tamu.

Sejauh ini, fasilitas kebersihan di Pantai Pasir Putih seperti sapu, tong sampah, murni disediakan oleh para pelaku wisata sendiri, bukan dari Pemerintah daerah. Demikian juga gerobak sampah. Pengelola menyewa gerobak sampah sendiri, setiap kali diangkut membayar sebesar Rp 200.000.

Selain libur hari-hari besar, Pasir Putih biasanya juga ramai pengunjung pada akhir pekan Sabtu dan Minggu. Tetapi, saat libur seperti sekarang pun, tidak ada petugas medis di Pasir Putih untuk antisipasi terjadinya kecelakaan, menolong pengunjung yang tiba-tiba bisa saja jatuh sakit, dan antisipasi hal-hal lainnya yang tidak diinginkan.

Harga yang kerap menjadi persoalan, dikarenakan pengelola wisata di Pasir Putih, menentukan harga masing-masing. Sehingga kebanyakan dan hampir rata-rata pengunjung yang datang, tidak belanja makanan, minuman, souvenir, dan lainnya di Pasir Putih.

"Wajar bila harga naik. Setiap jenis usaha disini dikenakan pajak. Penginapan, Banana boat, Sepeda air, Tenda payung, Tikar, Ban, masing-masing dikenakan pajak 10 % tiap bulannya. Makanya sampai saat ini, tidak ada yang mau membayar, kecuali pajak penginapan dan warung. Tidak sebanding dengan apa yang sudah diberikan Pemerintah melalui Dinas terkait," tukas Risda Yani Simarmata.

Namum demikian, Risda Yani Simarmata menyebutkan, mereka selalu berusaha untuk tidak menaikkan harga, bahkan saat pengunjung ramai. Penginapan mereka dengan kapasitas 30 orang, baik saat sepi, maupun ramai, hanya dibandrol Rp 2 juta/hari (24 jam).

Untuk wahana permainan, sepeda air Rp 50.000/jam, ban Kecil Rp 15.000/jam, ban besar Rp 30.000/jam, tikar-tenda maksimal Rp 50.000 (tidak dibatasi waktu), banana boat tergantung jumlah putaran dan jumlah orang yang diangkut, maksimal Rp 300.000 (nego dengan menghitung biaya operasional).

Untuk retribusi masuk ke Pantai Pasir Putih Rp 2.000/orang, toilet Rp 2.000/orang untuk setiap kali masuk. Dan bubarnya Pokdarwis Pasir Putih Parbaba, dikarenakan pengurus membuat kebijakan sendiri tanpa melalui kesepakatan dengan para pelaku wisata di sana, seperti larangan mendirikan, payung dan tratak tenda.