MEDAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggandeng Kodim 0201/BS dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Gubernur Sumatra Utara (Pilgubsu) 27 Juni 2018 mendatang.

KPU menggandeng Kodim 0201/BS dalam rangka mempermudah pendataan pemilih yang berada di dalam komplek atau asrama TNI di Kota Medan.

"Yang didata itu adalah keluarga dari prajurit, istri dan anak, serta pensiunan TNI yang bermukim di dalam komplek tersebut," kata Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin, usai sosialisasi pemilu dalam kegiatan Apel Danramil dan Babinsa Kodim 0201/BS di Wisma Benteng, Medan.

Didampingi Pasiter Kodim 0201/BS, Mayor Inf. Budi Oktavian dan Pasi Intel Kodim 0201/BS, Kapten Kav. Prima Wahyudi, Herdensi menjelaskan, meskipun aparat TNI dibatasi hak politiknya oleh undang-undang, akan tetapi keluarganya punya hak untuk memilih.

Oleh sebab itu, lanjut Herdensi, kewajiban KPU untuk melakukan pendataan dan pendaftaran kepada keluarga maupun pensiunan TNI agar menggunakan hak pilihnya pada Pilgubsu 2018.

Dilanjutkannya lagi, KPU ingin memastikan apakah para penghuni komplek atau asrama TNI telah terdaftar dalam DPT, termasuk pemilih baru atau personil TNI yang telah pensiun.

"Kita juga menggandeng Polrestabes Medan,untuk mendata para penghuni yang tinggal di asrama polisi," jelasnya.

Herdensi mengaku, pihaknya segera berkoordinasi dengan KPU Sumut tentang bagaimana teknis melibatkan personil TNI/Polri dalam pemutakhiran data pemilih.

Ditegaskannya lagi soal netralitas yang sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Pemilu bahwa TNI, Polri dan ASN tidak boleh mengkampanyekan atau mengajak untuk memberikan dukungan terhadap calon tertentu.

Selain melibatkan TNI/Polri, KPU Medan juga melibatkan aparatur pemerintah dalam hal ini kelurahan dan kecamatan untuk membantu pendataan di kawasan kompleksperumahan yang penghuninya jarang ditemui.

Senada dengan itu, Pasiter Kodim 0201/BS, Mayor Inf. Budi Oktavian menegaskan, dengan adanya acara sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para personil Babinsa tentang kewenangannya.

"Tentunya para personil bisa mengetahui tentang batasan dan kewenangan, sebelum dan sesudah pendaftaran, kampanye maupun pada saat pemilihan," ucapnya.