BINJAI - Sebanyak tujuh orang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Kota Binjai, Sumatera Utara, melarikan diri pada Senin (18/12/2017) dini hari. Mereka kabur usai menggergaji teralis besi kamar mandi penjara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuh tahanan yang kabur antara lain Saifuddin alias Fudin (34 ), terpidana kasus narkotika dengan hukuman 8 tahun penjara, Abdul Rahman alias Rahman (33) tahanan kasus penadahan, Fahrul Azmi (35) tahanan kasus narkotika.

Kemudian Yusrizal als Rizal (39) terpidana kasus pencurian, Roni Adianto als Roni (25 ) terpidana kasus pencurian, Suhelmi als helmi, (45 ) terpidana kasus narkotika dan Rudi Als Ajun, (33) terpidana 10 tahun narkotika.

“Mereka Blok B LP Kelas II A Binjai,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno.

Ia menjelaskan ketujuh tahanan itu kabur setelah memotong terali besi atau jerjak besi dari kamar mandi Sel Blok B.

“Mereka keluar turun menggunakan kain sarung warna merah yang diikat ke terali,” terang Hendro.

Saat ini, kata dia, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak Lapas untuk memburu ketujuh tahanan yang kabur.

“Kemungkinan ada yang sudah ke luar dari Kota Binjai,” tandasnya.