MEDAN-DPP Partai Amanat Nasional (PAN) telah menetapkan pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018.

Keputusan dilakukan saat pengukuhan pengurus DPW PAN Sumut di Gelangang Remaja. Surat Keputusan langsung diberikan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, kepada Ijeck.

Usai menyerahkan SK, Zulkifli, menyebutkan alasan partainya mengusung Edy Rahmayadi untuk maju pada Pilgubsu 2018.

“Kita ingin memiliki pemimpin yang memiliki wawasan kebangsaan, yang teruji. Sosok itu kita temukan dalam diri pak Edy Rahmayadi,” ujarnya.

Zulkifli menambahkan, akan bersama-sama dengan sejumlah partai lainnya yang telah mengusung Edy Rahmayadi sebelumnya yakni PKS dan Gerindra.

“Ya kita akan terus bersama-sama serta menjalin komunikasi dengan partai-partai lainnya juga,” tandasnya.

Dengan bertambahnya PAN maka saat ini Edy Rahmayadi sudah diusung tiga partai dengan total jumlah kursi di DPRD Sumut 28 kursi atau lebih dari cukup dari syarat 20 kursi untuk maju Pilkada.

Selain tiga partai itu, diperkirakan Edy Rahmayadi juga berpeluang mendapat dukungan dari Partai Hanura. Akan tetapi, hingga sekarang dukungan resmi belum diterima Edy Rahmayadi.