TANJUNGBALAI-Seorang anak  diduga menganiaya ayah kandungnya hingga tewas, di rumah korban Jalan Anwar Idris Lk V Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.


Peristiwa yang merenggut nyawa Ali Usman (72) diduga akibat dianiaya R (25) anak kandung korban. Belum diketahui pasti motif penganiayaan berujung tewasnya korban. Berdasarkan laporan yang diterima Polres Tanjungbalai, pelaku diduga  menganiaya korban dengan cara menjegal kaki korban hingga tersungkur ke lantai rumahnya.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian itu lantas melarikan korban ke rumah sakit umum (RSU) Tengku Mansyur Tanjungbalai untuk mendapatkan perawatan medis. Setiba di rumah sakit, korban sudah meninggal dunia.

Petugas Polsek Datuk Bandar yang menerima laporan dugaan penganiayaan itu menuju rumah korban. Selanjutnya petugas mengamankan R ke Mapolsek Datuk Bandar. "Keluarga korban tidak menuntut kejadian yang merenggut nyawa korban, bahkan untuk autopsi juga keberatan dilakukan. Keberatan disampaikan kepada Kapolsek Datuk Bandar dan Kanit Reskrim yang datang ke rumah korban," kata Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Jumadi sembari menyebutkan keberatan keluarga korban akan dituangkan melalui surat permohonan agar tidak dilakukan proses hukum dan autopsi.

Jumadi menambahkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan keluarga korban menyatakan pelaku mengalami kelainan jiwa.

"Pelaku mengalami gangguan jiwa dan selalu membuat onar di depan umum. Keterangan itu dikuatkan dukungan berupa surat rujukan dari rumah sakit umum ke rumah sakit jiwa. Karena ketiadaan biaya akibatnya terus tertunda untuk dibawa ke rumah sakit jiwa di Medan," terang Jumadi.