BATUBARA - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara, di Kecamatan Lima Puluh, Kamis (8/12/2017), sekitar pukul 10:00 WIB. Pengeledahan diduga terkait dana klaim BPJS Kesehatan.

Pantauan, penyidik berjumlah 9 orang yang dipimpin Ketua Tim Allan Baskara didampingi Kasi Intel M Harris dengan membawa sebuah koper langsung menuju ruangan Direktur RSUD Batubara. Terlihat proses pengeledahan dikawal ketat personel kepolisian.

Kasi Intel M Harris mengatakan, penggeledahan yang dilakukan terkait anggaran dana klaim BPJS tahun 2014-2015 senilai Rp 2,2 miliar yang diduga tidak sesuai peruntukkannya. Sasaran penggeledahan antara lain ruang Direktur RSUD Batubara dan ruang Bendahara BPJS.

Dalam kasus ini, Kejari Batubara telah memeriksa saksi sebanyak 10 orang. Penyelidikan sudah dimulai sejak September 2017 dan kasusnya sudah tingkatkan ke tahap penyidikan pada November 2017.

Kasubbag Tata Usaha RSUD Batubara, Hendri Sihite saat mendampingi penggeledahan kepada wartawan mengatakan, penggeledahan terkait anggaran klaim BPJS tahun 2014-2015.

"Dana BPJS tahun 2014-2015. Posisi Dirut saat ini saya tidak tahu. Tapi tadi tim Kejari sudah menunjukkan surat tugas penggeledahan," ujarnya.